RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dugaan pelecehan dialami oleh seorang tahanan perempuan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel.
Dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan berinisial FMB itu terjadi pada akhir Juli lalu oleh pelaku diduga oknum polisi. Korban diduga dipaksa melakukan oral seks.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Ia mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Temui Kapolda Sulsel, Perkuat Sinergi Energi dan Keamanan
"Iya, masih didalami oleh Propam," kata Komang pada Selasa (15/8/2023).
Komang menyebut kasus tersebut baru terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke Polda Sulsel. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sulsel untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual itu.
"Untuk laporannya ada. Baru masuk laporannya," sebutnya.
BERITA TERKAIT
-
Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan, PLN Perkuat Sinergitas dengan POLDA Sulawesi Selatan
-
Sinergi Pengamanan dan Kelancaran Distribusi Logistik, SPJM Laksanakan Kunjungan Silaturrahmi ke POLDA Sulsel
-
Kapolda Sulsel Panen Raya Jagung dan Kunjungi Pembagian Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Pammana
-
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian