Senin, 14 Agustus 2023 19:00
Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yeni Rahman.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rencana pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kota Makassar masih menjadi polemik. Hal itu terkait tempat dimana lokasi pabrik tersebut nantinya akan dibangun.

 

Hingga saat ini belum ada titik yang ditetapkan secara resmi untuk membangun PSEL. Namun warga di Manggala ngotot ingin dibangun di Manggala yang menjadi pabrik lokasi TPA.

Akibatnya, warga Tamangapa menggelar aksi penutupan tempat pembuangan akhir (TPA), Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, (14/8/2023) sebagai bentuk aspirasi agar PSEL dibangun di Tamangapa.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Mursalim Tawang, Ketua Aliansi Masyarakat Manggala menyebut penutupan tersebut tidak ada batas waktu.

 

"Kita tutup mulai dari jam 9 pagi tadi. Penutupan tidak ada batas waktu sampai adanya penyesuaian pembangunan PSEL di Tamangapa," kata Mursalim, Senin 14 Agustus 2023.

Dengan penutupan tersebut, TPA memerintahkan pun telah melarang mobil pengangkut sampah untuk keluar mengambil sampah seperti biasanya.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

"Sudah disampaikan jangan angkut dulu karena kita mau tutup. Kami dari masyarakat Manggala belum ada titik temu dengan Pemkot. Sampai sore masih ditutup. Truk yang sudah disampaikan jangan dulu angkut makanya hari ini tidak keluar," tulisnya.

Terkait polemik tersebut, anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman meminta semua pihak untuk berpikir secara jernih. Ia menyebut rencana pembangunan PSEL harus dilakukan sesuai dengan rencana awalnya.

"Kita sangat mengapresiasi program pemerintah pusat untuk Makassar. Mari kita berpikir jernih, kita mulai dulu kenapa bantuan hadir di Makassar, yang paling krusial alasan mendasar program itu ada karena melihat beban pemerintah kota berat menyelesaikan masalah sampah. Harapannya, dengan program tersebut bisa atasi masalah sampah," kata Yeni.

Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD

Olehnya itu, ia menyebut melalui program PSEL tersebut persoalan sampah di Tamangapa seharusnya bisa diselesaikan.

"Sekarang harus diselesaikan itu di Tamangapa. Jangan sampai dialihkan ke tempat lain, terabaikan yang krusial itu. Walaupun industri tapi sampahnya ada di Tamangapa," jelasnya.

Ia menyebut mendukung dimana pun PSEL dibangun, namun ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan sampah di Tamangapa.

Baca Juga : DPRD Makassar Melakukan RDP Terkait Keberadaan Mie Gacoan Alauddin

Kita paham kawasan industri tapi sampahnya ada di Tamangapa.

Diketahui, hingga saat ini lokasi PSEL belum diumumkan secara resmi. Namun ada tiga lahan yang sebelumnya menjadi opsi.

Lokasi pertama yang ditawarkan di Jalan bintang 5 atau jalan Rahmatullah RW 4 RT 5 kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala kota makassar.

Baca Juga : Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan, Supratman Ketua DPRD Kota Makassar

Lokasi kedua di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Biringkanaya yakni Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Kapasa RW01, RT01 Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Lokasi ketiga adalah Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea. Lokasinya berada di Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

 

BERITA TERKAIT