RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, resmi melantik M. Husni Syam sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (10/9/2023).
Husni yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat diangkat sebagai Pj Sekda menggantikan Iwan Assad. Iwan Assad diberhentikan setelah menjabat selama 4 tahun 9 bulan sebelumnya.
Taufan mengatakan Sekda merupakan jabatan puncak dalam pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan ini merupakan unsur pembantu pimpinan pemerintah kota dan berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Wali Kota.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
"Dengan demikian, peran Penjabat Sekda saat ini sangat penting karena memiliki tugas yang sama sebagaimana Sekda definitif," katanya.
Taufan menggarisbawahi pentingnya peran Penjabat Sekda dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi, dan pemberian layanan administratif kepada seluruh perangkat daerah. Ia juga menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak melainkan amanat dari pemerintah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Perlu dipahami dan diingat dengan baik bahwa setiap jabatan yang diamanahkan tentunya diikuti harapan besar yang digantungkan masyarakat, daerah, dan pemerintah daerah," jelasnya.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Taufan mengungkapkan keyakinannya bahwa Husni adalah pejabat yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pj Sekda.
Ia meminta kepada Husni untuk menjaga kepercayaan yang diberikan dan berkontribusi positif dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah demi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat berkualitas.
"Saya ucapkan selamat bekerja dengan harapan bahwa Saudara mampu membuktikan kemampuan Saudara dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang," ucapnya.