Kamis, 10 Agustus 2023 11:32
Ilustrasi jabatan gubernur
Editor : Redaksi

MAKASSAR -- Berakhir sudah batas waktu usulan nama-nama calon penjabat gubernur dari 10 DPRD provinsi ke Mendagri. DPRD Sulsel satu-satunya lembaga perwakilan rakyat provinsi yang tak mengajukan calon penjabat gubernur untuk digodok.

Sejatinya, DPRD Sulsel dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur yang memenuhi syarat. Hal ini merujuk Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Di situ disebutkan, DPRD provinsi dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur.

 

Namun, DPRD Sulsel memilih "absen" dalam pengusulan calon penjabat gubernur. Dalihnya, rapat paripurna untuk voting memilih tiga nama calon penjabat dinyatakan tidak kuorum.

Agenda voting ini untuk memilih tiga dari empat nama calon yang diajukan sembilan fraksi. Empat nama itu adalah Abd Rivai Ras, Aswanto, Bahtiar, dan Jufri Rahman. Dari 85 total legislator, hanya 40 anggota yang hadir setelah dua kali skorsing sidang.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Berkurban di Masjid Al Markaz, Berat Sapi Capai 339 Kg

"Untuk itu, DPRD Sulsel tidak mengirimkan nama Penjabat Gubernur Sulsel sebagai pengganti gubernur," ucap Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

 

Berbeda dengan sembilan DPRD provinsi lainnya yang sudah menetapkan tiga nama calon. Sembilan provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, NTB, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara. Para penjabat gubernur terpilih di 10 provinsi ini akan dilantik serentak pada awal bulan depan oleh Presiden Jokowi.

Tahapan Pemilihan Calon

Baca Juga : Kodam XIV/Hasanuddin Apresiasi Ruang Dialog untuk Ketahanan Pangan Bersama Pj Gubernur Sulsel

Usulan tiga nama dari DPRD provinsi adalah tahapan awal dari proses penentuan penjabat gubernur. Mendagri juga mengusulkan tiga nama calon penjabat.

"Ada enam nama. Setelah itu, nanti ada sidang pra TPA (Tim Penilai Akhir), meliputi kementerian-kementerian, lembaga termasuk juga KPK, PPATK," papar Mendagri Tito Karnavian dilansir dari Medcom.

Sidang pra TPA ini menjaring tiga nama untuk selanjutnya dibawa ke dalam sidang TPA dalam menentukan penjabat gubernur terpilih. "Nanti sidang TPA dipimpin Bapak Presiden, Wakil Presiden dan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga," demikian Tito.

Baca Juga : Staf dan Pasien RSKD Dadi Akui Senang Dikunjungi Pj Gubernur Sulsel

Berikut daftar nama-nama calon penjabat gubernur yang diusulkan 9 DPRD provinsi ke Mendagri, minus Sulsel:

  • DPRD Jawa Tengah: Hasto Wardoyo (Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), Tony Tribagus Spontana (Kepala Badan Diklat Kejagung RI), Sumarno (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah).
  • DPRD Jawa Barat: Bey Machmudin (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden), Asep Mulyana (Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan Kemenkumham), Keri Lestari (Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung).
  • DPRD Sumatera Utara: Arief Sudarto Trinugroho (Seketaris Daerah Sumut), Safrizal (Direktur Jenderal Bina Administrasi Dalam Negeri), Lasro Simbolon (Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI).
  • DPRD Bali: Dewa Made Indra (Sekda Bali), Irjen Sang Made Mahendra Jaya (Stafsus Bidang Keamanan dan Hukum), Ervan Maksum (Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas).
  • DPRD NTT: Irjen Polisi Rudolf Albert Rodja (Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan Kemenkopolhukam), Inocensius Samsul (Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI), Thomas Umbu Paty (Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara).
  • DPRD NTB: HL Gita Ariyadi (Sekretaris Daerah NTB), Lalu Niqman Zahir ( Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Jenderal DPD), Nizar Ali (Sekjen Kementerian Agama RI).
  • DPRD Kalimantan Barat: Harisson (Sekda Kalbar), Heru Istiyono (Agen Intelejen Ahli Utama Dep. Bid Intelijen Ekonomi BIN), Mayjen TNI Sulaiman Agusto (Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag).
  • DPRD Sulawesi Tenggara: Prof Muhammad Zamrun F (Rektor Universitas Halu Oleo),
    Komjen Pol. Andap Budhi Revianto (Sekjen Kemenkumham RI), Asrun Lio (Sekda Sultra).
  • DPRD Papua: Nama-nama Tidak Diumumkan ke Publik