Jumat, 04 Agustus 2023 20:05
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

Penghargaan ini diterima Pemprov Sulsel untuk kategori Nilai Persentase Transaksi E-Purchasing Terbesar Kedua dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2023 hingga Juli 2023, khususnya dalam klaster pemerintah daerah provinsi.

Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menyerahkan penghargaan ini kepada perwakilan Pemprov Sulsel di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut antusias capaian ini. "Alhamdulillah, Sulsel peringkat dua nasional," kata Andi Sudirman. "Adapun transaksi e-purcashing katalog senilai kurang lebih Rp1 triliun sejak tahun 2022 sampai sekarang," sebutnya.

 

Andi Sudirman mengungkapkan capaian ini tak lepas dari komitmen bersama untuk menerapkan e-purchasing sebagai kewajiban dalam pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan kebutuhan strategis.

Pemprov Sulsel, kata dia, juga telah bekerja sama secara efektif antara Biro Barang dan Jasa dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan e-purchasing sebagai upaya mencapai tujuan pengadaan lebih efisien.

"Ini pada katalog lokal Provinsi Sulsel terutama untuk pekerjaan konstruksi yang nilainya besar sehingga mendongkrak nilai realisasi e-purchasing," ujar Andi Sudirman.

Keberhasilan Pemprov Sulsel dalam memanfaatkan e-katalog atau aplikasi belanja dalam jaringan yang disediakan LKPP khusus untuk pemerintah daerah merupakan salah satu faktor penting yang berkontribusi pada peningkatan transaksi e-purchasing di daerah ini.

Realisasi transaksi belanja e-purchasing Pemprov Sulsel terus meningkat, mencapai Rp838,19 miliar hingga 13 Juni 2023. Angka ini melampaui total belanja pada 2022 yang mencapai 662,53 miliar.

Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi pada 2021 yang hanya Rp137,38 miliar. Hal ini menandakan peningkatan signifikan selama periode tiga tahun terakhir.

TAG

BERITA TERKAIT