Selasa, 13 Juni 2023 16:51
Editor : Redaksi

PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Kesehatan, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian se-kota Parepare, Selasa (13/6/2023) di Aula Lantai II Hotel Bukit Kenari.

 

Kegiatan bimtek mengundang masing-masing perwakilan dari apotek, toko obat, klinik, rumah sakit, puskesmas, staf SDK dan staf IFK Dinask Kesehatan yang seluruh peserta berjumlah 80 orang.

Adapun pemateri dalam bimtek ini yaitu, dua orang pengurus dari Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kota Parepare, dan dua orang dari Dinas Kesehatan.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Kepala Bidang Pelayanan Promosi dan SDM Kesehatan Dinkes Kota Parepare, Kasna, S.S.T., M.Keb, yang membuka kegiatan itu menjelaskan, kegiatan bimtek hasil pengawasan itu digelar untuk memastikan obat yang diterima oleh masyarakat dapat terjamin mutunya, berkualitas, serta mudah dijangkau harganya.

 

“Kita harapkan dari kegiatan hari ini, standar pendistribusian obat ke masyarakat sesuai standar yang diinginkan dalam tata kelola kefarmasian yang akan disampaikan pada kegiatan bimtek ini,” jelasnya

Adapun yang menjadi acuan pihaknya menyelenggarakan bimtek itu karena sebelumnya telah melakukan pengawasan terhadap apotek dan tokok obat di Kota Parepare.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

“Sebelumnya, kita telah melaksanakan pengawasan selama tiga hari terhadap 45 apotek yang tersebar di empat kecamatan dan ternyata hasilnya memang masih perlu di beri bimbingan teknis tentang bagaiaman tata kelola kefarmasian yang baik sesuai standar,” terangnya.

Pelaksanaan pengawasan obat yang beredar di apotek dan juga toko obat tambah Kasna, tidak terlepas dari kerjasama dengan BPOM Makassar sehingga setiap kali pihaknya melakukan pengawasan ke apotek , toko obat, klinik, puskesmas dan juga rumah sakit.