RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar menyampaikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi persoalan anak jalanan yang terjadi di Kota Makassar.
Rekomendasi tersebut disampaikan Jubir Pansus DPRD, Arifin Dg Kulle dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (14/06/23). Rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
“Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan. Gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat berlangsung dari tahun ke tahun tanpa adanya solusi dari dinas sosial,” kata Arifin Dg Kulle.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Arifin Dg Kulle turut menjabarkan dua rekomendasi untuk menangani persoalan tersebut. Pihaknya juga memerintahkan Dinas Sosial untuk menyusun perencanaan dalam menangani anak jalanan serta gelandangan.
”Kami memberanikan rekomendasi memerintahkan kepada Dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk serta BPU BPJS yang menjadi dasar penagihan oleh pihak BPJS,” tambahnya.
“Memerintah kepada Dinas sosial untuk menyusun perencanaan asing dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis, di kota Makassar sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.