Selasa, 04 Juli 2023 19:45
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM - Sat Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Pangkep berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan. Pelaku yang diketahui berinisial AR (28) diamankan pada Senin 3 Juli 2023, sekira pukul 03.43 Wita di Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

 

AR diamankan bermula ketika pada hari Minggu, 2 Juli 2023 adik korban dipanggil ke RS Batara Siang untuk memastikan apakah SP adalah kakaknya. Dimana pada saat itu SP telah ditikam di daerah Talaka kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

"Setelah mendatangi RS Batara Siang dan memastikan korban adalah kakak, selanjutnya mendatangi SPKT Polres Pangkep untuk membuat laporan Polisi," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara pada Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Dikatakan, berdasarkan hasil penyelidikan anggota Resmob didapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan kembali ke rumahnya di Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

 

"Pelaku sempat bersembunyi di daerah Desa Sela' hingga berhasil diamankan di rumahnya," tambahnya.

Dari hasil interogasi diketahui AR merencanakan membunuh korban dengan cara mengajak korban transaksi tembaga 280 Kg senilai Rp 22.000.000 untuk selanjutnya berniat menguasai uang korban.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

"Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar hutang kepada temannya senilai Rp 9.000.000," jelasnya.

Pelaku mengakui membunuh korban dengan cara memukul korban di bagian kepala dengan tangan kosong dan menikam korban secara berulang kali di bagian tubuh korban dan mengambil uang tunai korban kemudian meninggalkan korban dipinggir jalan.

"Pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menikam korban ke Sawah yang berada di sekitar TKP," sebut Kompol Dharma.

Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel