Rabu, 28 Juni 2023 17:35
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti. (Dok Rakyatku)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulawesi Selatan yang dibongkar oleh Satuan Tugas (Satgas) Polda Sulsel bertambah.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti menyebut ada perkembangan dari pengungkapan kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan eksploitasi seksual di Sulsel. Disebutkan, semua LP yakni 17 LP terkait kasus PMI dan 14 kasus eksploitasi seksual.

"Hingga saat ini sudah ada 28 LP terkait kasus TPPO. Dulu ada 11 LP terkait kasus PMI dan sekarang sudah menjadi 17 dan tentunya ada penambahan tersangka," kata Kombes Jamaluddin Farti pada Rabu 28 Juni 2023.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Dari seluruh LP terkait TPPO PMI, pihaknya sudah menetapkan 22 tersangka. Sementara dalam kasus eksploitasi seksual yang terjadi di wilayah Sulsel pihaknya juga menetapkan 11 orang tersangka.

 

"Sekarang ada 22 tersangka dan termasuk yang menjadi DPO sebanyak 8 orang. Kalau eksploitasi seksual ada 11 LP dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 11 orang," terang mantan Kabid Propam Polda Jawa Tengah itu.

Dari kasus tersebut, Polda Sulsel berhasil menyelamatkan 155 orang korban TPPO baik itu orang dewasa maupun remaja. Jamaluddin Farti meminta kepada masyarakat Sulsel agar hati-hati. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar melapor kepada Satgas TPPO jika ada kasus serupa.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

"Ada sekitar 155 masyarakat yang menjadi korban TPPO. Diantaranya 151 orang dewasa dan 4 orang masih anak-anak," sebut perwira berpangkat tiga bunga melati tersebut.