Senin, 26 Juni 2023 17:37
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak akan menyerah mengusut tuntas dugaan penyimpangan keagamaan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Meski tim investigasi dari MUI ditolak Panji Gumilang.

 

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, mengatakan penolakan tersebut disikapi oleh MUI dengan berbesar hati dan tidak merasa diremehkan Panji Gumilang.

Sebab, kata Prof Utang, dalam menghadapi kemungkaran, MUI harus memiliki sikap yang stabil dan kuat. meskipun, MUI menyayangkan sikap yang tidak pro aktif yang ditunjukkan Panji Gumilang.

Baca Juga : Kadar Alkohol Tinggi, MUI Tegaskan Produk Nabidz Haram

Prof Utang menuturkan, apa yang dilakukan MUI semata-mata untuk menyelamatkan umat bahkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan juga Panji Gumilang sendiri.

 

“Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Prof Utang yang juga Ketua Tim Pengarah Investigasi Ponpes Al Zaytun, dikutip dari MUI Digital, Senin (26/6/2023).

Prof Utang menyebut, tidak kooperatifnya Panji Gumilang pada tim investigasi, mengingatkan MUI saat melakukan investigasi penyimpangan keagamaan seperti yang dilakukan oleh Gafatar.

Baca Juga : Beredar Film Animasi Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, MUI Minta Aparat Tindak Tegas

Padahal, ujar Prof Utang, Tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk tabayyun, meminta klarifikasi atas apa yang sudah beredar terkait dengan dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al Zaytun.

Meski begitu, tegasnya, Tim Investigasi dari MUI telah menemukan sejumlah data, dan akan mengolah data tersebut sedalam mungkin, meskipun MUI akan mencoba bertemu kembali dengan Panji Gumilang di Kantor MUI Pusat.

“Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan,” tegasnya.

Baca Juga : KH Anwar Iskandar Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Umum MUI Gantikan KH Miftachul Akhyar

Data yang sudah ditemukan ini, kata dia, sebelum diambil keputusan akan dilaporkan terlebih dahulu pada Komisi Fatwa dan Dewan Pimpinan MUI.

“Data yang terkait penyimpangan dalam hal keagamaan, masalah fiqh, akhlak. Juga data lain yang kami sampaikan sesuai di lapangan,” paparnya.

Prof Utang menegaskan, persoalan yang dikaji oleh MUI soal dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang hanya pada persoalan keagamaan yang menjadi tugas pokok MUI.

Baca Juga : PBNU Siap Tampung Santri Al-Zaytun Pasca Penetapan Tersangka Panji Gumilang

“Maka yang akan diolah dan diambil keputusan, serta direkomendasikan (pada pemerintah) adalah persoalan keagamaan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (23/6/2023) Panji Gumilang mendatangi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Tetapi, pada momen tersebut, Panji Gumilang menolak bertemu dengan Tim Investigasi lapangan dari MUI Pusat