Minggu, 11 Juni 2023 12:28
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat pada Sabtu 10 Juni 2023, sekira pukul 03.00 Wita.

 

Pelaku yang diketahui berinisial SA (24) berhasil diamankan di jalan Moh Tahir, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Adapun tindak pidana yang dilakukan bermula ketika korban lewat di TKP dan tiba-tiba dihadang oleh pelaku dan langsung memanah (busur) korban dan menggunakan senapan angin yang mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

"Setelah itu korban yang berinisial TR langsung dianiaya menggunakan parang hingga mengalami luka robek dan putus di bagian pergelangan tangan kiri atas," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara pada Ahad 11 Juni 2023.

 

Pasca kejadian tersebut, dilakukan penyelidikan oleh polisi hingga diketahui posisi dari pelaku. Anggota bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan SA.

"Saat pengembangan pencarian barang bukti pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Anggota mengambil tindakan tegas dan terukur  yang mengenai kaki pelaku," tambah Kompol Dharma.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Sementara barang bukti berupa parang yang di gunakan dalam melakukan penganiayaan telah di buang ke jembatan barombong.

"Pelaku sempat melarikan diri ke papua dan kembali ke sulsel karena bulan depan ingin melangsungkan pernikahan," jelas Kompol Dharma.