Kamis, 08 Juni 2023 22:37
Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba di Mapolda Sulsel pada Kamis 8 Juni 2023. (Dok Rakyatku)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika mulai dari sabu, ekstasi, ganja dan obat daftar G pada Kamis (8/6/2023).

 

Pemusnahan yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso turut hadiri, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kajati Sulsel, Ketua MUI, Kepala BNNP Sulsel, Kepala BPOM Sulsel, pejabat forkopimda, akademisi dari berbagai kampus di Makassar, PJU Polda Sulsel, serta organisasi mahasiswa lainnya.

"Pemusnahan ini merupakan akumulasi barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama lima bulan terakhir, atau dari Januari sampai Mei," kata Irjen Pol Setyo Boedi.

Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya sabu sebanyak 20,7 Kg, ganja sebanyak 4,3 Kg, ekstasi 957 butir dan obat daftar G sebanyak 4.000 butir.

 

"Dengan adanya pengungkapan kasus ini maka diperkirakan sekitar hampir 300 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," tambahnya.

Dikatakan, tindak pidana narkoba tahun 2023 periode Januari hingga Mei yaitu 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang. Atau dengan rincian laki-laki 1.494 orang dan perempuan 80 orang.

Baca Juga : KNPI Barru Apresiasi Polres Barru atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu 78.165,363 gram atau 78 Kg, ekstasi 17.774 butir, ganja 12.942,31 gram atau 12 Kg, obat daftar G 99.227 butir, sintetis 1.356,73 gram atau 1 Kg.

"Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satres narkoba Polda Sulsel dan jajaran, juga atas dukungan masyarakat dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini," sebut Irjen Pol Setyo Boedi.

Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri, khusunya Polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga : Polres Barru Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu, Kapolda Sulsel: Komitmen Polri Berantas Narkoba!

"Dilihat dari fenomena penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang telah melanda sebagai masyarakat mulai dari usia hingga dewasa, kalangan pengusaha, profesional, hingga aparat TNI/Polri, masyarakat di perkotaan juga di desa, kaya ataupun miskin telah terancam oleh peredaran narkoba," bebernya.

Jenderal bintang dua ini meminta seluruh masyarakat, pemerintah dan unsur forkopimda lainnya turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba.

"Akibat kondisi tersebut bangsa Indonesia dihadapkan pada hilangnya penerus di masa depan. Untuk itu perlu waspada dan mencari solusi dalam mengatasi bahaya narkoba ini. Narkoba merupakan warning bagi pemerintah, masyarakat, orang tua, pendidik, aparat penegak hukum dan generasi muda," cetusnya.