RAKYATKU.COM, WAJO - Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rochman, mendeklarasikan sekaligus mengukuhkan polisi RW polres Wajo dari berbagai fungsi di lapangan apel Polres Wajo, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis (8/6/2023).
Menurut Fatchur, kehadiran polisi RW untuk melihat, mencatat, mendengar, dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.
"Kehadiran polisi RW merupakan layanan kepada masyarakat dan juga merupakan problem solving di tengah masyarakat secara profesional. Pada dasarnya seluruh anggota Polres merupakan polisi RW yang hadir di tengah masyarakat," ujarnya.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Kehadiran polisi RW, kata dia, juga untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendekatkan polisi dengan masyarakat. "Sebagai upaya agar terus menjaga rasa aman dan nyaman," katanya.
Deklarasi polisi RW ditandai dengan pemasangan lencana kepada perwakilan polisi RW terpilih secara simbolis oleh Kapolres Wajo.