Jumat, 02 Juni 2023 15:14
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Kapolres Wajo AKBP H.Fatchur Rochman didampingi oleh Wakapolres Kompol H. Muhtar dan PJU polres Wajo mengadakan Jumat Curhat bersama dengan elemen Masyarakat di Jalan A. Unru, Desa Pakkanna, Kecamatan Tanastitolo, Kabupaten Wajo pada Jumat (2/6/2023).

 

Selain itu, Kapolres Wajo juga didampingi oleh Kapolsek Tanasitolo Iptu Aswar, Personil Kodim 1406 Wajo para Kepala Desa Kec. Tanasitolo,Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan serta masyarakat Desa Pakkanna Kec. Tanasitolo.

Dari kesempatan tersebut, Kapolres Wajo menyampaikan banyak terimakasih kepada masyarakat yang menghadiri jumat curhat dan menyampaikan agar masyarakat bersama TNI Polri menjaga kamtibmas di wilayah masing masing dan bila ada permasalahan agar kordinasi dengan polsek setempat, kantor camat, kantor desa untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

"Dalam kegiatan jumat curhat ini bertujuan untuk mengetahui keluh kesah ataupun permasalahan yang ada di masyarakat, serta Implementasi Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat, selain itu juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi," ujarnya.

 

Kapolres menyampaikan, Kapolsek segera laksanakan rapat di Polres untuk menyeragamkan terkait waktu pelaksanaan ketika ada masyarakat yang melaksanakan hajatan dan menggunakan musik-musik/elekton dan Kapolsek wajib melakukan patroli dan pemantauan secara langsung.

"Kapolsek segera lakukan koordinasi dengan Koramil terkait pelaksanaan hajatan dan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, serta lakukan patroli Bersama TNI untuk mencegah gangguan kamtibmas apabila ada acara DJ/musik elekton," Jelasnya.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Kapolres Wajo memerintahkan langsung Kasat lantas agar turun langsung mengecek lokasi rawan laka dan segera rapatkan kepada dinas terkait untuk pemasangan rambu-rambu.

"Dan terakhir, Apabila memiliki tanah yang bersengketa agar segera mengurus surat tanah atau sertifikat, namun apabila tanah tersebut bersengketa segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti," terangnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS