Minggu, 28 Mei 2023 10:08
terduga pelaku
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Unit Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan pada Jumat 26 Mei 2023, sekira pukul 17.45 wita. Penangkapan berhasil dilakukan di jalan Mawas Kecamatan Mamajang, Kota Makassar

 

Ada dua orang perlaku yang berhasil diamankan yakni berinisial IY (19) selaku eksekutor dan MF (22) selaku joki motor. Aksi kejahatan kedua pelaku bermula ketika korban mengendarai motor dan menyimpan handphone di dasbor (kantong) sepeda motor korban.

"Tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan langsung merampas HP korban. Korban sempat berusaha mengejar namun akhirnya terjatuh dari motornya," kata Kompol Dharma Negara pada Ahad 29 Mei 2023.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Atas kejadian terebut, Tim Resmob Polda melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV didapatkan identitas terduga pelaku. Tim Resmob akhirnya mendapatkan informasi diduga berada di sekitar kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

 

"Akhirnya MF berhasil diamankan bersama IY yang sementara nongkrong di dekat rumahnya di jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar," tambah Kompol Dharma.

Setelah mengamankan pelaku, Tim Resmob melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatan pelaku. 

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

"Pada saat dilakukan pencarian barang bukti pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan (ke arah atas) sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan. Anggota akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," jelasnya.

Pasca penangkapan tersebut, barang bukti dan pelaku diserahkan ke Polres Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.

"Telah dilakukan penyerahan pelaku beserta barang bukti ke Resmob Polsek Tamalate dan masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku-pelak sindikat curas," cetusnya.