RAKYATKU.COM -- Tim Seleksi (Timsel) yang bertanggung jawab dalam menyeleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona 3 Sulsel periode 2023-2028 mengadakan sosialisasi dan pengumuman tahapan seleksi di Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo. Selasa (23/5/2023).
Acara sosialisasi dan pengumuman ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo, perwakilan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat.
Tim seleksi yang hadir adalah Ketua Timsel Zona 3 Prof. Arrijani, Muhajir, dan Muhammad Alfa Sikar.
Baca Juga : Bawaslu Wajo Ajak Masyarakat Cegah Pelanggaran Pilkada Selama Masa Tenang
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 3 Sulsel, Prof. Arrijani menjelaskan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait tahapan dan mekanisme pendaftaran.
"Saat ini kita melakukan sosialisasi soal tahapan pengumuman pendaftaran. Terutama mensosialisasikan soal tugas dan wewenang Bawaslu kepada masyarakat," kata Prof Arrijani
Menurutnya, pendaftaran bakal calon komisioner Bawaslu akan dimulai selama 29 Mei - 7 juni 2023. Lalu, perbaikan berkas persyaratan 8-10 Juni.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo
Adapun pengumuman masa perpanjangan, 12 juni 2023. Dan perpanjangan masa pendaftaran (jika diperlukan) yakni selama 13-15 Juni 2023. Adapun tahapan tes kesehatan dilakukan mulai 4-6 Juli 2023. Kemudian tes wawancara pada 7-12 Juli 2023.
Hasilnya akan diplenokan oleh tim seleksi pada 13-14 Juli 2023 dan diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 17 Juli 2023.
Prof. Arrijani menambahkan bahwa Timsel bekerja berdasarkan pedoman teknis, di dalamnya terdapat mekanisme tanggapan dan masukan masyarakat dalam proses seleksi.
Baca Juga : Pelipatan Surat Suara, Bawaslu Wajo Awasi Ketat
“Waktu untuk memberikan tanggapan terpisah dari tahapan seleksi dan kerahasiaan akan dijaga,” ujarnya.
Timsel Zona 3 Sulsel ini meliputi Kabupaten Enrekang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Pinrang, dan Pare-pare.
Timsel mengharapkan seluruh yang hadir menyampaikan pada masyarakat di Kabupaten Wajo untuk turut mendaftarkan diri sebagai pengawas pemilu periode 2023-2028 mendatang.