Jumat, 12 Mei 2023 18:16
Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Jumat (12/5/2023).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan WTP kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2018 lalu.

 

Raihan ini terungkap saat serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Jumat (12/5/2023).

Bupati Enrekang, Muslimin Bando, didampingi Wakil Bupati Enrekang, Asman, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang, Idris Sadik, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang hadir pada kesempatan ini.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

"Predikat WTP menunjukkan bahwa pengelolaan dan laporan keuangan kita bersih, transparan, dan akuntabel serta disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)," ujar Muslimin.

 

"Kita sangat bersyukur atas raihan ini dan harapannya dapat memacu jajaran kita untuk terus bekerja secara maksimal, profesional, dan berintegritas. Semoga berkah untuk kita semua," tambahnya.

Selain Pemkab Enrekang, pada kesempatan yang sama juga dirangkai serah terima LHP atas LKPD TA 2022 untuk Pemkab Pinrang dan Pemkab Sidenreng Rappang (Sidrap).

Penulis : Hasrul Nawir