Rabu, 26 April 2023 15:15
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Rabu (26/4/2023).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hari pertama kerja pascalibur Lebaran Idulfitri 1444 H/2023 M, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Rabu (26/4/2023).

 

Bapenda Makassar mengungkap alasan penertiban karena disinyalir marak reklame tidak berizin. Ditambah lagi selama Ramadan lalu ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang tidak memiliki izin di ruas jalan protokol Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini sebagai bagian dari estetika kota agar wajah kota lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang sembarangan.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

“Hari ini ada sekitar 100-200 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Selain potential loss pendapatan akibat reklame yang tidak memiliki izin, penertiban ini juga untuk menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika kota” ucap Firman.

 

Mantan Kabag Humas dan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan, upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Makassar.

Adapun pembongkaran reklame diseluruh kecamatan dan ruas jalan protokol ini melibatkan tim gabungan dari Bapenda Makassar dan aparat Satpol PP kecamatan. Semua reklame yang dibongkar diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP.