Kamis, 09 Maret 2023 15:05
visitasi izin penyelenggaraan dialisis secara daring oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (9/3/2023), di Aula RSUD Andi Makkasau.
Editor : Nur Hidayat Said

 

 

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengikuti visitasi izin penyelenggaraan dialisis secara daring oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (9/3/2023), di Aula RSUD Andi Makkasau.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Direktur Bidang Pelayanan, Ibrahim Kasim, mewakili Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Mukarramah Hasan, serta beberapa staf dan pegawai.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Pada kesempatan tersebut, Ibrahim memaparkan profil dan sejarah pembentukan Unit Hemodialisis (HD) RSUD Andi Makkasau. Ia menjelaskan bahwa Unit HD berdiri berdasarkan peninjauan Tim Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) dan mendapat Surat Izin Operasional dari Sub-Divisi Ginjal-Hipertensi Bagian Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) RS Wahidin Sudirohusodo Nomor: 210/GH/IV/2011 tentang Operasionalisasi Unit HD RSUD Andi Makkasau.

 

Selanjutnya, fasilitas dan bimbingan teknis dari RS Wahidin Sudirohusodo ditingkatkan melalui perjanjian antara kedua instansi. Pelayanan dialisis pun dibuka untuk peserta Askes sosial dan umum pada tahun 2013 melalui kerja sama dengan PT B-Braun dalam penyediaan mesin HD bagi pasien peserta Askes.

Pada 2 Desember 2017, Unit HD di RSUD Andi Makkasau ditetapkan sebagai layanan unggulan. "Untuk memaksimalkan pelayanan Unit HD, layanan Lancar HD pun ditetapkan, yakni Layanan Antar Jemput Pasien Cuci Darah untuk area Parepare," kata Ibrahim.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Ibrahim juga menyampaikan kondisi sumber daya manusia (SDM) dokter Unit HD, fasilitas, dan lainnya yang menunjang mutu pelayanan Unit HD secara paripurna.

Penulis : Hasrul Nawir