Selasa, 28 Februari 2023 17:46
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Basra membuka Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Sidrap, Selasa (28/2/2023), di Aula Kompleks SKPD Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

 

Acara dihadiri Kepala Pewakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, dan Tenaga Ahli TGUPP Bidang Kesehatan Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Veni Hadju.

Turut hadir, Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, Jufri Hande, Kabid Dalduk dan KB selaku ketua panitia, Syahrul Mubarak, serta Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sidrap, Nasrah Anitasari Rasyid.

Baca Juga : Bappeda Kota Makassar Gelar Rakor Pelaksanaan Konvergensi Aksi 3 “Rembuk Stunting”

Dalam kesempatan itu, Sekda Sidrap, H. Basra, perwakilan Ketua TP PKK dan serta pimpinan OPD melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai tanda pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Sidrap.

 

Syahrul Mubarak dalam laporannya menjelaskan, rembuk stunting adalah Aksi 3 kabupaten/kota dalam menindaklanjuti hasil Aksi 1 (analisis situasi) dan Aksi 2 (hasil rencana kegiatan).

Rembuk Stunting merupakan suatu langka penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan perencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab lahanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Adapun tujuannya antara lain, menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kab/kota terintegrasi, dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

“Juga membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurman stunting secara terintegrasi di Kabupaten Sidrap,” tutur Syahrul.

Sekda Sidrap, Basra mengatakan, Pemerintah RI telah menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Targetnya prevalensi stunting turun dari 30,8 persen pada tahun 2018 menjadi 14 persen di tahun 2024.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

“Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyusun strategi nasional percepatan pencegahan stunting yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak mulai dari tingkat pusat, daerah hingga tingkat desa dalam melakukan penurunan stunting,” papar Basra.

Lebih jauh diungkapkannya, di Kabupaten Sidrap pada tahun 2023 telah ditetapkan 20 desa lokus stunting sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor : 333/IV/2022 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2023.

“Dan pada tahun 2024 telah ditetapkan 15 desa/kelurahan yang akan menjadi lokasi fokus percepatan penurunan stunting yang akan diintervensi secara secara terintegrasi oleh semua stakeholder terkait,” lontar Basra.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Ia juga mengatakan, upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergen di tingkat kabupaten sampai ke desa dan kelurahan.

“Intervensi gizi spesifik menyasar penyebab langsung stunting yang meliputi kurangnya asupan makanan gizi serta penyakit infeksi,” terangnya.

Sementara Andi Ritamariani mengutarakan, tren angka prevalensi stunting menurut Survei Status Gizi Indonesia SSGI tahun 2021 sebesar 25,4%, sementara hasil SSGI tahun 2022 mencapai 27,3% terjadi kenaikan 1,9%, angka tersebut masih cukup tinggi yang dipersyaratkan oleh WHO di bawah 20%.

Baca Juga : Hadiri Apel Besar Akhir Masa Jabatan Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Apresiasi Dedikasi Andi Sudirman Sulaiman

Ia lalu menyatakan, pemetaan analisis situasi penting dilakukan untuk merumuskan kriteria penentuan desa/kelurahan lokasi prioritas intervensi stunting yang tentunya sejalan dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

“Salah satu poin dalam kriteria tersebut adalah dengan memperhatikan 4 aspek penting, jumlah indikator cakupan intervensi sensitif dan spesifik sebanyak 29 indikator layanan, jumlah kasus stunting, prevalensi stunting, dan jumlah keluarga berisiko stunting,” urainya.

Andi Ritamariani berharap, dengan komitmen kuat pemda, dapat merumuskan program dan kegiatan yang lebih terukur dengan melihat cakupan indikator layanan, dalam rangka percepatan penurunan stunting.

“Memastikan komitmen lintas sektor dalam menuangkan program/kegiatan OPD ke dalam dokumen perencanaan daerah,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli TGUPP Bidang Kesehatan Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Veni Hadju membawakan materi dengan tema “Dengan Rembuk Stunting, Kita Tingkatkan Konvergensi Lintas Sektor Untuk Percepatan Stunting”.

BERITA TERKAIT