RAKYATKU.COM - Video pengakuan mengejutkan muncul dari tersangka pengedar narkoba yang mengaku berani menjadi bandar karena dibekingi oknum polisi viral di media sosial.
Pengakuan tersebut disampaikan saat konferensi pers kasus narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja
Terkait pengakuan tersebut, Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Temui Kapolda Sulsel, Perkuat Sinergi Energi dan Keamanan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana pada Senin (20/2/2023) mengatakan Propam Polda Sulsel telah turun tangan untuk melakukan menyelidiki terkait pengakuan tersebut.
"Iya Propam Polda Sulsel sudah ke Polres (Toraja Utara)," kata Kombes Pol Komang Suartana.
Jika nantinya dari hasil penyelidikan Propam terbukti ada oknum anggota polisi yang terlibat dan membekingi peredaran narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan, PLN Perkuat Sinergitas dengan POLDA Sulawesi Selatan
"Nanti akan ditindak tegas sesuai arahan Kapolda Sulsel," ucapnya.
Kombes Pol Komang menyebut Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana sebelumnya telah menegaskan tidak akan main-main untuk menindak tegas anggota polisi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran fatal.
"Instruksi Bapak Kapolda demikian, tidak ada ampun. Apalagi pelanggaran peredaran narkoba," tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Sinergi Pengamanan dan Kelancaran Distribusi Logistik, SPJM Laksanakan Kunjungan Silaturrahmi ke POLDA Sulsel
-
Kapolda Sulsel Panen Raya Jagung dan Kunjungi Pembagian Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Pammana
-
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian