Jumat, 17 Februari 2023 18:32
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, berkomitmen akan menyelesaikan peta partisipatif wilayah adat dan desa sebelum masa jabatannya berakhir.

 

Indah menyampaikan itu saat menjadi salah satu narasumber dalam forum diskusi bertema Nasib Peta Partisipatif Wilayah Adat dan Desa dalam Kebijakan Satu Peta Hari Ini Pasca Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021.

Diskusi digelar di Jakarta dan diikuti secara virtual dari Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga : Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak

Indah menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara terus mendukung upaya bagaimana peta partisipatif wilayah adat dan desa dapat terselesaikan. Dukungan dibuktikan dengan adanya beberapa kebijakan yang dikeluarkan selama kepemimpinan Indah sebagai bupati.

 

Dukungan kebijakan itu di antaranya diakomodasinya dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).

Selain itu, juga ada SK Bupati Luwu Utara Nomor 188.4.45/529/VII/ 2019 tentang Pembentukan
Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa, SK Kepala Desa tentang Tim Kerja Pemetaan Desa melalui Tim PBB Desa, dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

Baca Juga : 25 Tahun Luwu Utara, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Pencapaian Pembangunan Daerah

"Progres kita di Luwu Utara tahap pertama telah selesai 100 persen. Ada 4 kecamatan, Kecamatan Bone-Bone, Sukamaju, Sukamaju Selatan, dan Malangke, 48 desa dan 1 kelurahan telah selesai. Tahun 2020 telah diterbitkan peraturan," ungkapnya.

Untuk tahap kedua, lanjut Indah, saat ini progresnya sudah mencapai 50 persen. Pada tahap kedua ini terdiri atas lima kecamatan, yakni Kecamatan Masamba, Mappedeceng, Malangke Barat, Baebunta, dan Baebunta Selatan. Di lima kecamatan ini ada 63 desa dan 5 kelurahan.

"Juga ada di enam kecamatan lainya (Sabbang, Sabbang Selatan, Tanalili, Rongkong, Seko, dan Rampi), ada 55 Desa dan 1 Kelurahan. Awalnya target saya semua selesai sebelum masa jabatan saya sebagai bupati berakhir. Itu komitmen kita," tegasnya.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

Sekedar diketahui, pemetaan partisipatif adalah pemetaan yang melibatkan secara aktif anggota masyarakat sejak dari perencanaan, pemetaan, sampai dengan penggunaan peta. Manfaat pemetaan partisipatif sebagai pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam pemetaan wilayah.