RAKYATKU.COM, PAREPARE - Manajemen RSUD Andi Makkasau Kota Parepare bersama BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi maupun pelayanan di fasilitas kesehatan," ujar Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau Parepare, Mukarramah, Jumat (17/2/2023).
Mukarramah menjelaskan, selain menggunakan KTP, BPJS Kesehatan juga menawarkan kemudahan melalui aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
"Itu dapat digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan," katanya.
Mukarramah mengungkapkan, melalui Mobile JKN peserta dapat menikmati layanan, seperti informasi untuk peserta, perubahan data peserta, dan info riwayat pembayaran.
"Selain itu, juga meliputi screening riwayat kesehatan, mendaftar Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), hingga menggunakan kartu JKN digital," bebernya.