RAKYATKU.COM, PAREPARE - Manajemen RSUD Andi Makkasau Kota Parepare bersama BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi maupun pelayanan di fasilitas kesehatan," ujar Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau Parepare, Mukarramah, Jumat (17/2/2023).
Mukarramah menjelaskan, selain menggunakan KTP, BPJS Kesehatan juga menawarkan kemudahan melalui aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
"Itu dapat digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan," katanya.
Mukarramah mengungkapkan, melalui Mobile JKN peserta dapat menikmati layanan, seperti informasi untuk peserta, perubahan data peserta, dan info riwayat pembayaran.
"Selain itu, juga meliputi screening riwayat kesehatan, mendaftar Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), hingga menggunakan kartu JKN digital," bebernya.
BERITA TERKAIT
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih, Transparan dan Berintegritas, Manajemen RSUD Andi Makkasau Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas
-
Manajemen RSUD Andi Makkasau Tekankan Budaya Kerja Berintegritas dan Tertib Administrasi
-
Komitmen Jaga Mutu Layanan RSUD Andi Makkasau Diganjar Penghargaan
-
Pemkot Parepare Kirimkan Tim Medis Jalankan Misi Kemanusiaan Banjir Sumatera