Kamis, 02 Februari 2023 14:43
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru diumumkan hari ini, Kamis (2/2/2023). Pengumuman hanya akan disampaikan hingga Jumat (3/2/2023).

 

Bagi para pelamar yang mengikuti hasil seleksi PPPK Guru bisa melakukan pengecekan pada dua laman yang sudah disediakan dua kementerian.

Dua laman kementerian itu, yakni pada laman Kementerian Pendidikan Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemndikbudristek) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, seleksi PPPK Guru telah dilakukan serentak sejak diumumkan adanya lowongan untuk PPPK Guru pada 31 Oktober 2022.

 

Setelah masa pengumuman berakhir, pemerintah akan membuka masa sanggah selama kurang lebih dua hari.

Jadwal Agenda Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru

1. Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3 dan pelamar umum 2-3 Februari 2023
2. Masa sanggah pada 4-6 Februari 2023
3. Jawab masa sanggah 7-13 Februari 2023
4. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
5. Pengisian daftar riwayat hidup, nomor induk PPPK Guru: 22 Februari - 13 Maret 2023
6. Usul penetapan nomor induk PPPK Guru: 7-31 Maret 2023.

Cara Mengecek Pengumuman PPPK Guru via Laman Kemendikbudristek
-Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
-Jika peserta membuka lewat gadget seperti handphone, langsung klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar. Kemudian klik "Pengumuman"
-Jika peserta membuka pengumuman lewat komputer atau laptop, bisa langsung pilih opsi "Pengumuman" di baris paling atas
- Masukan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka (Captcha) yang tampil pada layar
- Hasil seleksi administrasi PPPK Guru akan muncul pada dashboard

Cara Mengecek Pengumuman PPPK Guru via Laman SSCASN BKN
-Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
-Jika peserta membuka lewat gadget seperti handphone, langsung klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar. Kemudian klik "Login"
-Jika peserta membuka pengumuman lewat komputer atau laptop, bisa langsung pilih opsi "Login"
-Masukkan NIK dan password, lalu klik "Masuk"
-Hasil seleksi administrasi PPPK Guru muncul pada dashboard

BERITA TERKAIT