RAKYATKU.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani pada bulan Januari 2023 mencapai 109,84 atau mengalami kenaikan sebesar 0,77 persen. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) naik 1,40 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,63 persen.
Kepala BPS, Margo Yuwono mengungkapkan bahwa komoditas penyumbang utama dari kenaikan ini di antaranya berasal dari harga komoditas cabai, bawang merah, cabai rawit dan jagung. Peningkatan NTP tertinggi di bulan Januari terjadi pada subsektor tanaman pangan, dimana NTP tersebut naik sebesar 2,07 persen.
"Peningkatannya terjadi karena indeks harga yang diterima petani pada subbsektor ini naik 2,72 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang hanya meningkat 0,63 persen," ujar Margo dalam berita resmi statistik yang digelar melalui video confrence, Rabu, 1 Februari 2023.
Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam
Menurut Margo, komunitas yang dominan dan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani masih berasal dari komoditas padi dan palawija khususnya komunitas jagung dan ketela pohon. Sedangkan subsektor lain seperti pembudidaya iman mengalami penurunan.
"Sekali lagi NTP tanaman pangan pada Januari 2023 mencapai 103,82 atau naik 2,07 persen dan hortikultura 112,17 atau naik 1,96 persen," katanya.
Sama halnya dengan NTP, BPS mencatat adanya kebaikan Nilai Tukar Usaha Petani alias NTP yang mencapai 109,95 atau naik 0,92 persen apabila dibandingkan dengan NTP Desember Tahun 2022. Peningkatan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,40 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya naik sebesar 0,48 persen.
Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan
"Kalau diperhatikan komoditas yang dominan yang berpengaruh kepada kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal diantaranya berasal dari upah untuk proses produksi, membajak dan penanaman," katanya.
Dari catatan yang sama, pada bulan Januari tahun 2023 terdapat 20 provinsi yang mengalami kenaikan NTP dengan peningkatan tingginya berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 2,27 persen.
"Sedangkan untuk NTUP, 24 provinsi mengalami kenaikan NTUP dengan tenaga tertinggi terjadi di Banten sebesar 2,36 persen," katanya.
Baca Juga : Kementerian Pertanian Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP merupakan bukti bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani terus mengalami peningkatan. Satu dari beberapa program yang dilakukan adalah menyediakan bibit unggul, teknologi mekanisasi dan pendampingan petani.
"Kami terus berupaya agar petani terus sejahtera," jelasnya.