RAKYATKU.COM, PAREPARE - DPRD Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare 2024 dan Pembahasan Hasil Musrenbang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (30/1/2023).
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, kepala-kepala SKPD, camat dan lurah.
Pangerang mengatakan, dalam pelaksanaan Musrenbang, ada aspirasi-aspirasi masyarakat di dalamnya. Sehingga, kata dia, ada anggaran yang diberikan untuk kecamatan dalam pagu indikatif.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
"Pagu indikatif merupakan plafon yang dibagi sedemikian rupa untuk didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan. Anggarannya, berdasarkan jumlah kepadatan masing-masing wilayah," katanya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjam mengungkapkan, pihaknya meminta Pemkot Parepare untuk segera melakukan revisi atau pergantian isi secara keselurahan.
"Mengingar pasal-pasal yang ada tidak sesuai lagi dengan beberapa regulasi./Diharapkan bisa bernuansa lokal tapi penempatan keuangannya sudah di kecamatan karena sudah ada regulasi yang mengatur terkait hal itu," terangnya.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Legislator Partai Demokrat ini menambahkan, dengan diterapkannya hal tersebut, pagu indikatif wilayah tidak lagi melekat di SKPD
"Itu lebih ekeftif dan efisien jika melekat di kecamatan, dan juga akan mudahkan koordinasi pada tingkat kelurahan," pungkasnya.