Sabtu, 21 Januari 2023 09:49
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Juventus dijatuhi hukuman pengurangan 15 poin. Si Nyonya Tua disanksi atas kasus pemalsuan nilai transfer dan keuntungan modal.

 

Juventus berada saat ini berada di posisi ketiga klasemen sementara Serie A dan akan langsung turun ke posisi 10 setelah sanksi berlaku.

Sanksi dijatuhkan Pengadilan Banding Federal dalam sidang di Roma, Italia, Jumat (20/1/2023), setelah menerima permintaan jaksa FIGC (Federasi Sepak Bola Italia) untuk membuka kembali sidang terhadap Juventus.

Baca Juga : Ronaldo Akan Bersaksi Terkait Skandal Juventus

Jaksa FIGC, Giuseppe Chine, awalnya menuntut Pengadilan Banding Federal membuka kembali penyelidikan terhadap klub raksana Eropa tersebut menyusul hadirnya bukti-bukti baru.

 

Juventus dan sejumlah klub pada April 2022 lalu telah dibebaskan atas tuduhan penggelembungan nilai transfer.

Klub-klub lain yang terlibat adalah Sampdoria, Empoli, Genoa, Parma, Pisa, Pescara, Pro Vercelli, dan Novara.

Baca Juga : Sabet Penghargaan Spesial FIFA 2021, Ini Pidato Cristiano Ronaldo

Jaksa Giuseppe Chine menuntut Juventus dihukum pengurangan sembilan poin. Pengadilan Banding Federal kemudian menjatuhkan sanksi lebih berat, yakni pengurangan 15 poin serta membebaskan klub-klub lain.

Juventus menyangkal dakwaan ini dan diperkirakan akan melakukan banding yang bisa dilakukan lewat CONI (Komite Olimpiade Nasional Italia).

Hukuman pengurangan 15 poin ini membuat Juventus turun ke posisi 10 dengan 22 poin.

Baca Juga : Selamat! Inter Milan Juara Piala Super Italia 2021

FIGC juga menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah eks direktur Juventus, yaitu Andrea Agnelli, Fabio Paratici, Maurizio Arrivabene, dan Pavel Nedved.

TAG