Kamis, 19 Januari 2023 22:05
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Jajarannya harus dapat mengendalikan diri dan bersama - sama menjaga netralitas menjelang Pelaksanaan pilpres dan Pemilu 2024.

 

Hal tersebut disampaikan Liberti Sitinjak saat memberikan penguatan bersama Wakapolda dan Kepala Hukum Daerah Militer XIV Hasanuddin pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro Makassar, Kamis(19/1).

Selain menjaga netralitas, Liberti Sitinjak juga meminta kepala satuan kerja lingkup Kanwil Sulsel untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri dan TNI dalam memberantas masuknya nerkoba di Lapas/ Rutan dan dalam menjaga Ketertiban dan Keamanan dalam Lapas/Rutan dan lingkungan masyarakat jelang pilpres dan Pemilu 2024.

Baca Juga : ASA Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota Makassar di Gerindra dan PDIP

"Terima kasih kepada Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin atas sinergitas yang terjalin dengan sangat baik," ujar Kakanwil.

 

Selanjutnya Wakapolda Sulsel menyampaikan bahwa tugas Polri yang diutamakan adalah perlindungan, pengayoman dan Pelayanan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut tentunya polri akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan Pelayanan masyarakat.

Baca Juga : Gelar Upacara Peringati HBP ke-60, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Katakan ini

Dalam kaitan sinergitas dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Polri melalui Polda Sulsel dan Jajaran dibawahnya telah lama melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Lapas dan Rutan di Sulsel dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Sulsel jelang pilpres dan Pemilu termasuk menjaga Kondusifitas dalam Lapas dan Rutan.

Kemudian Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kemenkumham Marasidin Siregar menitikberatkan bahasannya terkait PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS khususnya penjatuhan hukuman Disiplin.

Marasidin mengingatkan kembali untuk penjatuhan hukuman Disiplin terhadap ASN harus sesuai dengan prosedural yang berlaku.

Baca Juga : Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Terjun ke Lapangan Setiap Hari

"Hal ini harus dikuatkan kembali kepada kita semua sehingga SOP/prosedur dalam penjatuhan hukuman Disiplin diterapkan dengan baik dan tepat agar jika ada keberatan dari ASN yang di jatuhi hukuman Disiplin yang diajukan kepada KASN tidak menganulir hukuman Disiplin tersebut karena prosedurnya sudah tepat," ujar Marasidin.

Disamping itu Marasidin juga berharap Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel harus mempunyai integritas yang bagus dengan kualitas Dan mutu yang bagus pula agar dapat mewujudkan Kemenkumham PASTI dan BERAKHLAK.

Adapun, Kepala Hukum Daerah Militer Hasanuddin menyampaikan bahwa TNI, Polri dan ASN semuanya pada posisi tegak lurus menjaga netralitas menjelang Pelaksanaan pilpres dan Pemilu 2024.

Baca Juga : Batik Rongkong Bakal Rutin Digunakan di Kanwil Kemenkunham Sulsel

Pihaknya juga mengajak Kakanwil Kemenkumham Sulsel untuk melakukan Kerjasama dengan TNI yang dituangkan dalam PKS untuk membantu Jajaran Lapas/Rutan menjaga Ketertiban dan keamanan.

Pengarahan turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel Indah Rahayuningsih, Kepala UPT dan Jajarannya.(*)