Kamis, 12 Januari 2023 16:19
Taufan Pawe
Editor : Redaksi

MAKASSAR - Sebanyak lima kepala daerah dari Partai Golkar Sulsel masuk dalam daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di Pemilu 2024. Mereka adalah kepala daerah dua periode yang mendapat penugasan dari DPP Partai Golkar.

 

Penugasan itu tertuang dalam Surat Perintah dengan Nomor Sprin-108/DPP/GOLKAR/X/2022 yang diteken Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus. Surat itu diteken pada 31 Oktober 2022.

Lima kepala daerah itu adalah Taufan Pawe (Wali Kota Parepare), Basli Ali (Bupati Selayar), Ikhsan Iskandar (Bupati Jeneponto), Andi Fahsar M Padjalangi (Bupati Bone), dan Muslimin Bando (Bupati Enrekang). "Betul, surat perintah dari DPP. Tapi masih bisa berubah sebelum DCS dan DCT," kata Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo

Dalam surat perintah itu, Taufan Pawe dan A Fahsar Padjalangi diplot di Dapil Sulsel II yang meliputi 9 kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare.

 

Begitupun Ikhsan Iskandar dan Basli Ali yang berada dalam dapil yang sama, yakni Dapil 1. Meliputi Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, dan Selayar. Sedangkan Muslimin Bando tercatat satu-satunya kepala daerah dari Golkar yang berada di dapil 3 (Kabupaten Sidrap, Enrekang, Pinrang, Luwu, Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo).

Dari lima kepala daerah itu, empat diantaranya akan selesai menjabat kepala daerah pada tahun ini. Yakni Taufan Pawe, Ikhsan Iskandar, A Fahsar M Padjalangi, dan Muslimin Bando.

Baca Juga : Deklarasi Pemilu Damai, Prof Zudan: Sulawesi Selatan Rumah Kita, Mari Jaga Bersama

A Fahsar M Padjalangi akan turun lebih dulu dari kursi kepala daerah pada akhir September 2023. Kemudian Taufan Pawe dan Muslimin Bando pada akhir Oktober 2023.

Sementara masa jabatan Ikhsan Iskandar berakhir pada Desember 2023. Khusus Basli Ali, masa jabatannya sebagai bupati Selayar baru berakhir pada 2024.

Merujuk tahapan Pemilu 2024, jadwal pencalonan anggota legislator di semua tingkatan, yakni mulai 24 April hingga 25 November 2023. Dengan demikian, cuma Ikhsan Iskandar dan Basli Ali yang wajib mengundurkan diri sebagai kepala daerah, bila nantinya masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).