RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Citra Publik Indonesia - Lingkaran Survei Indonesia (CPI-LSI Network) merilis hasil Survei Kebijakan Publik Kabupaten Luwu Utara tahun 2022. Mayoritas masyarakat puas atas kinerja Indah Putri Indriani (IDP) sebagai bupati.
Sejak dilantik pada 2021 lalu, Indah telah memasuki tahun kedua pemerintahannya. Dalam kurun waktu tersebut, mayoritas masyarakat merasa sangat puas dan puas dengan kinerja bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.
Direktur PT CPI-LSI Network, Hanggoro Doso Pamungkas, menyampaikan angkanya mayoritas atau 86,1 persen masyarakat puas dengan kinerja Indah sebagai Bupati Luwu Utara.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
"Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Bupati lebih tinggi daripada tingkat kepuasan terhadap kinerja Wakil Bupati, yakni di angka 75 persen. Inilah salah satu temuan survei kebijakan publik Luwu Utara tahun 2022," kata Hanggoro dalam rilis yang diterima Rakyatku.com, Kamis (5/1/2023).
Hanggoro menambahkan, survei dilakukan pada 27 sampai 31 Oktober 2022. Survei ini bertujuan mengukur dan mengevaluasi kebijakan publik Pemerintah Kabupaten (pemkab) Luwu Utara secara ilmiah.
"Lingkup penelitian ini meliputi seluruh wilayah Kabupaten Luwu Utara yang terdiri dari lima belas kecamatan. Responden dalam survei ini merupakan penduduk yang memiliki KTP Kabupaten Luwu Utara berusia 17 tahun atau sudah menikah," jelasnya.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Jumlah responden dalam penelitian ini, lanjut Hanggoro, yaitu 440 responden yang tersebar di lima belas kecamatan dan 44 desa/kelurahan terpilih yang berbeda.
"Dengan sampel tersebut, sampling error survei ini adalah di angka 4,8 persen. Teknik penarikan sampel yang digunakan, yaitu multistage random sampling. Teknik pengambilan data dilakukan dengan wawancara langsung," ungkap pria berkacamata itu.
Beberapa faktor yang menjadi temuan LSI membuat mayoritas publik Luwu Utara puas dengan kinerja Indah. Pertama, mayoritas masyarakat puas kinerja Pemkab Lutra dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada di Luwu Utara sebesar 80,9 persen.
Baca Juga : Feri Fadri Asal Bone Raih Podium I Masamba Run
Kedua, selama masa kepemimpinan Indah, masyarakat menilai kondisi enam bidang dalam kondisi yang dinilai sangat baik, yakni kondisi sosial 85,3 persen dinilai sangat baik, kondisi keamanan 81,3 persen, kondisi pelaksanaan pemerintahan 75,7 persen, kondisi penegakan hukum 69,8 persen, kondisi politik 54,3 persen dinilai sangat baik, dan kondisi ekonomi 49,3 persen dinilai sangat baik/baik.
"Faktor ketiga, mayoritas masyarakat puas dengan program BISA yang mencapai angka kepuasan di atas 50 persen. Di antaranya BISA Bangkit orientasinya adalah pemulihan ekonomi sosial dan infrastruktur. BISA Terkoneksi adalah terciptanya Kabupaten Luwu Utara yang terkoneksi," urai Hanggoro.
"BISA Bersaing, yaitu peningkatan daya saing daerah, BISA Maju, yaitu adanya pemenuhan infrastruktur berkelanjutan, dan BISA Mandiri, yaitu tersedianya kawasan pertumbuhan ekonomi," sambungnya.
Baca Juga : Diikuti 2000 Peserta, Masamba Run Sukses Digelar
Faktor keempat tecermin dalam keberhasilan Indah dalam penanganan bidang dasar aspek kehidupan, di antaranya publik yang merasa kondisi pendidikan dan kesehatan sangat baik angkanya di atas 80 persen. Dengan rincian pelayanan kesehatan gratis dinilai sangat baik sebanyak 84,8 persen serta pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit sebesar 88,7 persen dinilai sangat baik.
"Demikian juga di bidang pendidikan penyediaan sarana pendidikan 89,7 persen masyarakat puas dan peningkatan mutu pendidikan dan kualitas tenaga kependidikan dinilai di angka 86,8 persen," paparnya.
Hasil survei LSI juga menunjukkan kepuasan masyarakat dengan pelayanan yang ada di kantor kelurahan, kecamatan, dan pelayanan publik lainnya. Angkanya rata-rata berada di angka 75 persen.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Terima Penghargaan Universal Health Coverage
"Kami berharap temuan ini bisa menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi daerah atau pemangku kebijakan dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan publik selanjutnya," ucap Hanggoro.