Kamis, 05 Januari 2023 13:25
Kepala Kantor KPPBC TMP C Parepare, Nugroho Wigijarto.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Kantor Kepabeanan dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare menggelar coffee morning dalam rangka pemaparan capaian kinerja tahun 2022 di Aula Kantor KPPBC TMP C Parepare, Kamis (5/1/2023).

 

Kepala Kantor KPPBC TMP C Parepare, Nugroho Wigijarto, mengatakan coffee morning ini penting untuk menyampaikan capaian kinerja pihaknya beserta jajaran kepada publik.

"Kami membawahi 12 kabupaten/kota dan berusaha mengemban amanah tersebut sebaik mungkin. Dalam bekerja, kami memiliki sebanyak 37 stakeholder, di antaranya 24 pengguna jasa dibidang cukai dan 13 pengguna jasa kepabeanan yang dilayani meliputi penyalur, perusahaan rokok, importir, eksportir, pengelola kawasan pabean dan TPS, agen pengangkut, PPJK, dan kawasan berikat," bebernya,

Baca Juga : Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran

Nugroho memaparkan, pihaknya berhasil mencapai target Rp50,21 miliar atau 141,54 persen dari target yang dibebankan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Selatan (Sulsel). Bea masuk Rp105,6 juta, bea keluar Rp10,12 miliar, cukai Rp39,96 miliar.

 

Untuk Program Ekonomi Nasional (PEN), kata dia, dari Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) pihaknya berhasil mencatatkan penerimaan cukai Rp4,52 miliar serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berhasil mencatatkan devisa ekspor USD328.697.

"Devisa negara sebesar USD162,17 juta, di mana eksportir USD21,03 juta, kawasan berikat USD140,80 juta, dan UMKM USD328.697. Untuk insentif fiskal sebesar Rp61,64 miliar, Rp22,40 milar bea masuk ditangguhkan, PDRI (pajak dalam rangka impor) Rp39,23 miliar tidak dipungut pajak," ungkapnya.

Sementara, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Rizky, menjelaskan pencapaian penerimaan bea dan cukai dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Pada 2020, kata dia, 110,4 persen atau Rp24 miliar, 2021 184,6 persen atau Rp37,6 miliar, dan 2022 141,5 persen Rp50,2 miliar.

"Adapun penerimaan perpajakan lainnya, yakni 2020 Rp26,1 miliar, 2021 Rp26,6 miliar, dan 2022 Rp66,3 miliar," terangnya.

Sementara Plt. Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Firman, mengemukakan sepanjang periode satu tahun terakhir, penindakan yang berhasil dilakukan sebanyak 148 dengan jumlah barang 1,2 juta atau senilai Rp1,39 miliar.

"Total kerugian negara dari hasil penindakan tersebut sebesar Rp917 juta," bebernya.

Firman menambahkan, saat ini Kantor KPPBC TMP C Parepare juga tengah fokus untuk meningkatkan integritas dan pelayanan inovasi.

"Strategi pada tahun 2023 ini demi untuk meningkatkan kinerja pegawai maupun kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kami sehingga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," tuturnya.

Penulis : Hasrul Nawir

BERITA TERKAIT