Rabu, 04 Januari 2023 09:46
Shayne Elian Jay Pattynama. (Foto: PSSI)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan salah satu pemain calon naturalisasi, Shayne Elian Jay Pattynama.

 

"Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai," ungkap Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, di laman PSSI, Selasa (3/1/2023).

Penandatanganan Keppres ini menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne pada Rapat raripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022) lalu.

Baca Juga : Yakin Timnas Indonesia Menang Lawan Uzbekistan, Muchlis Misbah: 3-1 Untuk Garuda Muda

Setelah Keppres ditandatangani, selanjutnya Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat tim nasional (Timnas) Indonesia.

 

Nantinya Kemenkumham akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia diikuti dengan pemberian paspor.

"Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi," ucap Iriawan.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dipanggil Presiden Jokowi, Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel

Disetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne menambah daftar panjang pemain yang berhasil dinaturalisasi. Sebelumnya sidang paripurna DPR juga menyetujui naturalisasi dua pemain asal Belanda dan Spanyol berdarah Indonesia, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.