Sabtu, 31 Desember 2022 23:30
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil merampungkan kasus Pidana sebanyak 14.935 dari total 25.357 yang ditangani Polda Sulsel sepanjang 2022.

 

Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana dalam pres rilis laporan akhir tahun 2022 yang bertempat di Mapolrestabes Makassar, Minggu (31/12/2022) malam.

"Artinya kasus yang masuk ke Polda Sulsel sebagian besar sudah ditindaklanjuti secara optimal," ungkap Irjen Pol Nana Sudjana.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Dikatakan pula, untuk tindak pidana korupsi pada tahun 2022 diungkap dengan penyelesaian sebanyak 57 perkara, yang berhasil menyelamatkan uang sebesar Rp38 Milyar

 

Sementara, lanjut Kapolda, Penyalahgunaan narkotika pada tahun 2022 dapat diungkap sebanyak 2.028 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.860 perkara, dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2.699 orang dan secara umum barang bukti yang diamankan 17 kilo gram narkotika jenis ganja dan 510.420 butir obat-obatan daftar G.

Selain itu, Irjen Pol Nana Sudjana menyebut ada 140 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polda Sulsel tahun 2022 Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 204 pelanggaran.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

Mengenai capaian vaksinasi, Kapolda menyebutkan sudah mencapai dosis pertama sudah mencapai sebanyak 80,7% dosis kedua 61,7%, dosis ketiga 15,9% dan dosis keempat 31,7%.

Kapolda Sulsel dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan atas kerjasama para awak media dengan Polda Sulsel selama ini.

“Semoga tahun depan kerjasama ini bisa ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kondusifitas kamtibmas,” tutup Kapolda Sulsel.