RAKYATKU.COM, SIDRAP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), Kamis (29/12/2022).
Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Hadir pada monev ini, Kepala Cabang Sidrap Bank Sulselbar, Dhin Nuwara, Kepala Bidang Pendapatan, Jimmi Harun, serta perwakilan Bank Sulselbar Makassar, Ignatius Irvan Tadung dan Bayu Aji.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap ini diikuti para pengelola PAD organisasi perangkat daerah (OPD).
Nasruddin menyampaikan, Juni 2022 telah diserahkan kanal QRIS untuk tiap jenis pajak dan retribusi kepada tiap OPD pengelola PAD. Ia meminta ke OPD terkait yang belum menggunakan kanal QRIS agar segera mengaplikasikannya.
"Kami berharap agar OPD yang belum menggunakan kanal QRIS agar segera mengaplikasikannya sebagai alat pembayaran alat digital dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," ujar Nasruddin.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Nasruddin mengatakan, dengan menggunakan kanal QRIS akan meningkatkan proses transparansi di tiap transaksi serta akan mengurangi kebocoran-kebocoran dalam penerimaan daerah.
Nasruddin juga mengungkap, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), Sidrap saat ini berada pada kategori pemerintah daerah digital.
Olehnya itu, Nasruddin mengimbau Bapenda selaku koordinator TP2DD dan ke seluruh OPD pengelola OPD, terkhusus admin QRIS agar berperan aktif menyosialisasikan ke masyarakat tentang pembayaran digital melalui kanal QRIS, mobile banking, dan dompet digital.
Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap
"Kami berharap kepada seluruh OPD penerima PAD dapat mengikuti dengan baik paparan materi terkait ETPD sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan," pesannya sekaligus membuka kegiatan monev.
Sementara Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Sidrap, Jemmi Harun, menyampaikan monev ini dilakukan dalam rangka mengakselerasi digitalisasi daerah melalui penguatan peran TP2DD Sidrap.
Selain itu, monev juga dalam rangka untuk mengetahui perkembangan dan kendala yang dihadapi setiap OPD penerima PAD dalam mengimplementasikan ETPD.
Jimmi mengungkapkan, pada 2022 ini Sidrap telah meraih predikat sebagai QRIS Champion of The Years dan juara I TP2DD Akseleratif Kategori Pajak Daerah. Namun, imbuhnya, pada sisi penerimaan retribusi masih perlu ditingkatkan.
"Keberhasilan yang diraih tidak lepas dari kerja sama dan dukungan seluruh OPD penerima PAD serta support dari Bank Sulselbar Cabang Sidrap," tuturnya.
Meskipun telah meraih capaian itu, Jimmi menyampaikan masih terdapat banyak yang perlu dikuatkan untuk TP2DD, baik pada aspek keterlibatan dan dukungan seluruh pimpinan OPD.
Baca Juga : UPP Saber Pungli Sulsel Monev Kegiatan 2023 dan Rencanakan Aksi 2024 di Sidrap
Sementara, Kepala Cabang Bank Sulselbar Sidrap, Dhin Nuwara, mengatakan Bank Sulselbar selalu siap memberikan dukungan dalam penerapan ETPD.
"Bagi kami Sidrap itu sangat spesial, apalagi Sidrap juaranya Sulsel sebagai QRIS Champion, tentunya kami selalu siap mendukung penerapan ETPD," pujinya.
Usai sambutan-sambutan, acara dilanjutkan pemberian materi terkait penggunaan kanal QRIS oleh perwakilan Bank Sulselbar Makassar.