Jumat, 23 Desember 2022 12:58
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan rasa syukur dan mengpresiasi semua unsur yang telah menyelesaikan Ranperda. Perlu diapresiasi tim Pansus dan tidak mandul.

 

Ranperda tersebut tentang perda penyertaan modal BUMD, Perda TKA/IMTA (izin menpekerjakan tenaga kerja asing), Perda perumahan dan pemukiman, serta perda pajak retribusi penggunaan gedung.

"Keempat ranperda ini, semuanya sudah selesai mulai dari tahapan perencanaan sampai finalisasi di biro hukum provinsi. Ranperda ini memang sudah digodok sejak tahun 2020," ujarnya pada Jumat 23 Desember 2022. 

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Namun kata Abdul Hafid, kebetulan barulah di pergantian ketua Bapemperda yang baru perdanya baru selesai difinalisasi bulan lalu dibiro hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

 

"Tinggal menunggu pengesahan untuk diparipurnakan dan sudah di Bamuskan pengesahan paripurnanya 28 Desember 2022 , karena itu saya selaku ketua Bapemperda mengapresiasi tim pansus atas selesainya perda tersebut," terangnya.

Menurutnya,bahwa semua itu tentu terwujud atas semangat dan kebersamaan anggota pansus dalam melakukan pembahasan dan pengkajian. Disadari memang dalam perjalanan, pembuatan keempat perda ini banyak hambatan yang dilalui.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

"Mulai dari pembentukan dan penempatan anggota pansus sampai pada finalisasi. Kendala tekhnis memang biasa terjadi dan ini yang biasa memakan wakru berbulan-berbulan sebab perda penyertaan modal dan perda TKA, harus jelas rencana bisnis anggarannya serta analisis investasinya, semua bisa terselesaikan dengan baik," sebutnya.

Penulis : Samsul Lallo