RAKYATKU.COM -- Salah satu tujuan pembangunan nasional yang kemudian dijabarkan ke daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota adalah meningkatkan kesetaraan gender dan perlindungan anak.
Dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender inilah maka pemerintah telah mengeluarkan suatu strategi pembangunan yang dikenal dengan istilah Pengarusutamaan Gender (PUG) yaitu strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan isu gender menjadi suatu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evalusi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan, perencanaan dan penganggaran yang tepat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan PERDA Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah yang menjadi acuan bagi seluruh SKPD/Staheholder dalam pelaksanaan PUG dan PPRG di Sulawesi Selatan yang kemudian telah direplikasi oleh berbagai Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dengan menyusun regulasi yang sama.
Baca Juga : Kepala DP3A-Dalduk KB Hadiri Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bagi Kabupaten/Kota Se-Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberi perhatian yang sangat besar terkait Kesetaraan Gender sebagai fokus untuk meningkatkan derajat kehidupan perempuan di berbagai bidang.
Gubernur Sulsel bersama TP PKK sering melakukan kerja sama dengan Organisasi-organisasi perempuan di Sulsel. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kepada perempuan untuk bisa berpartisipasi dalam dunia usaha ataupun dalam pemerintahan.
Pentingnya kemampuan perangkat daerah dalam mengintegrasikan strategi Pengarusutamaan Gender dalam kebijakan dan proses pembangunan di Kabupaten/Kota maka dari diperlukan kapasitas/kualitas perangkat daerah yang mumpuni di Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 7 Prasyarat Pengarusutamaan Gender.
Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) menggelar kegiatan Pendampingan/Mentoring Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bagi Pokja Pug Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022, di Hotel Novena Watampone Kab. Bone.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum'at (09/12/2022) yang dihadiri oleh peserta yang berasal dari 12 Kab/Kota yang tergabung dalam WILAYAH II (Bone, Sidrap, Soppeng, Wajo, Bantaeng, Sinjai, Bulukumba, Selayar, Palopo, Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara ).
Dalam acara turut hadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H untuk memberikan arahan kepada peserta.
Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Sulsel Laksanakan Pendampingan/Mentoring Pengarusutamaan Gender di Bone
Ucapan terima kasih dan apresiasi Andi Mirna berikan kepada 12 Kabupaten/Kota yang hadir pada hari ini yaitu Bone, Sidrap, Soppeng, Wajo, Bantaeng, Sinjai, Bulukumba, Selayar, Palopo, Luwu, Luwu Timur dan Luwu Utara atas penyelenggaraan acara ini.
Dalam arahannya Andi Mirna mengemukakan bahwa Kesenjangan gender masih saja terjadi di sekitar kita baik dalam masyarakat namun juga dalam pemerintahan oleh karena itu Pemerintah tentu saja tidak boleh tinggal diam dalam melihat kondisi ini karena akan berdampak pada kemiskinan, derajat kesehatan dan pendidikan rendah dan pada akhirnya dapat menghambat jalannya laju pembangunan di Sulawesi Selatan.
Ia menambahkan Pembangunan yang berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia telah menjadi komitmen kita bersama.
Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Sulsel Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Olehnya itu melekatkan pengarusutamaan gender sebagai strategi pembangunan dengan mengintegrasikan kepentingan, aspirasi dan kondisi laki-laki dan perempuan dalam setiap tahapan pengelolaan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pemantauan dan evaluasi, mutlak dilakukan.
Untuk itu seluruh pihak, baik pemerintah maupun non pemerintah harus bekerja bersama-sama, membangun dan menguatkan komitmen, menyusun rencana aksi, dan bertanggungjawab bersama untuk mengimplementasikan.
Selanjutnya Andi Mirna mengungkapkan bahwa upaya terintegrasi dan sistematis baik antara pemerintah maupun non pemerintah untuk menjalin komunikasi dan jejaring kerja, menjadi sebuah keharusan dalam mewujudkan kesetaraan gender di sebuah wilayah.
Baca Juga : Upaya Percepatan Penurunan Stunting DP3A-Dalduk KB Sulsel Bersama TPPS Gelar Rakor
Ia mengajak kepada seluruh yang hadir yang merupakan anggota Pokja PUG agar lebih aktif mengambil peran, dan mendukung secara nyata dengan program dan kegiatan yang responsif gender sebagai implementasi strategi pengarusutamaan gender pada instansi masing-masing demi tercapainya keadilan dan kesetaraan gender di Sulawesi Selatan.
Sebagai Close Statement, Andi Mirna selaku Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel berharap di pertemuan ini dapat tercetus pula ide-ide strategis, solutif dan tepat sasaran dari seluruh yang hadir saat ini, untuk mengatasi permasalahan pengarusutamaan gender.
Sehingga dapat menjadi suntikan energi yang membangun komitmen yang lebih kuat lagi, guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di wilayah kita masing-masing.