RAKYATKU.COM -- KOADS (Komunitas Orang Tua Anak Dengan Sindroma Down) adalah perkumpulan orang tua yang memiliki anak penyandang sindroma down yang bertujuan menjadi wadah berbagi pengalaman, sarana dan prasarana untuk anak penyandang sindroma down.
KOADS adalah Organisasi Nirlaba dan sampai saat ini KOADS belum ada donator tetap. KOADS juga sudah memiliki voluenteer untuk melatih kemandirian anak-anak.
Peresmian Sekretariat Komunitas Orang Tua Anak Dengan Sindroma Down (KOADS) Provinsi Sulawesi Selatan diselenggarakan pada hari Senin (8/12/2022).
Baca Juga : Kepala DP3A-Dalduk KB Hadiri Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bagi Kabupaten/Kota Se-Sulsel
Bertempat di Sekretariat KOADS, Jl. Bonto Mangape Nomor 3 Makassar, kegiatan diikuti oleh seluruh Pengurus dan Anggota KOADS serta Para Tamu Undangan.
Turut Hadir dalam Acara Peresmian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel, Hj. Andi Mirna.
Dalam sambutannya Andi Mirna mengemukakan bahwa Anak-anak adalah salah satu kelompok rentan yang harus diperhatikan, terutama dan khususnya pada anak-anak berkebutuhan khusus.
Kata Andi Mirna, sebagaimana komitmen Gubernur Sulawesi Selatan yang telah menjadikan program perlindungan anak dan pemenuhan hak anak menjadi salah satu program prioritas pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan tumbuh kembangnya berjalan dengan optimal, memiliki masa depan yang baik, tidak lagi dibedakan dengan anak non disabilitas lainnya, dan mau mengambil tindakan segera ketika ada anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Lanjut ia menuturkan bahwa pemerintah terus berupaya partisipasi penuh anak dengan down sydrom atau disabilitas lainnya dalam berbagai aspek kehidupan, utamanya perlindungan dan perannya dalam dunia kerja.
Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Sulsel Laksanakan Pendampingan/Mentoring Pengarusutamaan Gender di Bone
"Perhatian Gubernur Sulsel sangat besar kepada penyandang disabilitas. Salah satu bentuk dukungan Gubernur Sulsel ke penyandang disabilitas dengan diangkatnya beberapa penyandang disabilitas menjadi pegawai Non ASN di beberapa Perangkat Daerah," ujarnya.
Andi Mirna menambahkan bahwa dukungan dan perhatian Ketua Tim Penggerak PKK, Naomi Octarina juga sangat besar terhadap anak yang memiliki keterbatasan.
"Ibu Naoemi berpesan agar Penanganan dilakukan sejak dini agar mereka mampu hidup menjalani aktivitas dengan mandiri, meskipun kelainan belum dapat disembuhkan. Dorongan motivasi, kekuatan psikologis bagi orang tua anak DS sangat penting," ucapnya.
Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Gelar Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bagi Pokja Pug Wilayah II Susel
Di akhir sambutannya, Andi Mirna sangat mengapresiasi pihak-pihak yang telah berpartisipasi demi terwujudnya atau berdirinya Sekretariat KOADS.
Dengan hadirnya komunitas-komunitas orang tua seperti KOADS bisa menjadi hal positif khususnya para orang tua dengan anak berkebutuhan khusus. Adanya sekretariat ini diharapkan dapat memberi ruang dan membantu para orang tua dan anak down syndrom dalam mengembangkan kemampuan, kreatifitas dan informasi seputar down syndrom bagi anak," urainya.
Adapun Informasi Terkait Sekterariat KOAD yakni sebagai berikut :
Baca Juga : DP3A-Dalduk KB Sulsel Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Penetapan Sekretariat KOADS berdasarkan SK Gubernur Nomor 571/II/2022, Tanggal 18 Pebruari 2022, tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan Untuk Dioperasikan Oleh Komunitas Orang Tua Anak Down Syndrome;
Sekretariat KOADS kini telah dilakukan perbaikan-perbaikan yang menyesuaikan dengan kebutuhan anak-anak down syndrome, di lengkapi dengan sarana taman bermain, permainan edukasi, alat yang menunjang melatih motorik kasar dan halus, serta belajar baca tulis dengan tema nuansa alam. Pemenuhan tersebut berasal dari bantuan berbagai pihak, walaupun belum semuanya terpenuhi.
Fungsi dari Sekretariat KOADS kepada hal-hal sebagai berikut : (1) Pengelolaan adminitrasi KOADS; (2) Tempat pertemuan dan informasi anggota KOADS; (3) Tempat bermain dan belajar anak-anak down syndrome untuk kemandirian, terkhusus melatih motorik kasar dan halus, serta menemukenali minat dan bakat mereka dan pengembangannya; (4) Tempat kegiatan edukasi dan pelatihan orang tua anak down syndrome; (5) Tempat Pelayanan konsultasi mengenai anak-anak dengan down syndrome bekerja sama dengan dokter spesialis, psikolog, Ikatan Dokter dan lembaga kesehatan lainnya; (6) Dan hal-hal positif yang bertujuan sebagai sarana dan prasana lembaga.