Senin, 12 Desember 2022 11:31
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, BARRU - Pelaku penikaman yang bikin heboh warga Sumpang Binangae, Sabtu malam (3/12/2022) akhirnya dibekuk polisi.

 

RH dan MF adalah pelakunya. Ia ditangkap di persembunyianna tanggal 6 Desember 2022 di dua tempat berbeda Takalar dan Makassar.

RH dan MF merupakan warga pendatang. RH asal Takalar sementara MF asal Kabupaten Gowa. Keduanya punya profesi sama yakni tukang batu. Usianya masih 18 tahun.

Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru

Kasi Humas Polres Barru, AKP Patahuddin mengatakan, dua pelaku ini diamankan beserta barang bukti pisau dapur yang dipakai menikam korban.

 

"Motifnya cemburu, tapi salah sasaran," kata AKP Patahuddin, Senin (12/12/2022).

Kronologis kejadian penikaman itu bermula saat korban US warga Kecamatan Pujananting, Barru pulang dari angkringan Padongko bersama rekannya. Sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca Juga : Kerap Open BO di MiChat, Dua Muncikari dan Empat Wanita PSK di Barru Dibekuk Polisi

Namun tiba-tiba di pertigaan padongko dan Sumpang Binangae teman korban KH dengan motor berbeda dihadang oleh pengendara motor berboncengan 2 orang.

Hingga kemudian ia terjatuh dan setelah terjatuh, pelaku langsung memukul KH.

Melihat kejadian ini korban bersama temannya yang lain AK langsung mendatangi KH, berniat menolong namun pada waktu itu pelaku tiba-tiba datang dengan jumlah banyak dan terjadilah penikaman tersebut.

Baca Juga : Travel Al Hijrah Hadapi Tuduhan Penipuan Haji Plus, Pengacara Beri Klarifikasi

Terduga pelaku RH menikam korban pakai pisau dapur.

Penulis : Achmad Afandy