Selasa, 06 Desember 2022 21:11
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendapat kepercayaan untuk menguji coba penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak 2021. Belum diluncurkan secara resmi, tetapi masyarakat sudah bisa mendapatkannya.

 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil menjalankan IKD di beberapa kabupaten/kota di Indonesia sebagai percontohan. Khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel), selain Wajo, ada Kota Makassar.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengungkapkan terpilihnya Wajo sebagai percontohan pada 2021 lalu, tak lepas dari kinerja Disdukcapil Wajo melakukan perekaman KTP elektronik atau KTP-el.

Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

"Informasinya bahwa dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Wajo masuk 30 besar mencapai perekaman 100 persen dengan wajib perekaman per 31 Desember 2021 lalu," kata Amran, Selasa (6/12/2022).

 

Selain itu, Wajo juga terpilih sebagai penerapan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat yang sinkron dengan aplikasi IKD. Di dalamnya memuat KTP digital, kartu keluarga (KK) digital, dan juga tersinkron dengan dokumen lainnya, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kartu vaksin, nomor kendaraan, dan sejumlah dokumen pribadi lainnya.

"Kita patut bersyukur dan akan mendukung program pemerintah pusat dalam menerapkan Identitas Kependudukan Digital. Inovasi ini tentu akan mempermudah pelayanan, khususnya pelayanan administrasi kependudukan," ujar Amran.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Sementara, Kepala Disdukcapil Wajo, Gaffar, menjelaskan meskipun belum diluncurkan secara resmi, IKD di Wajo ini sudah diterapkan. Begitu juga di beberapa daerah lainnya.

"Jadi, kepada masyarakat yang ingin mendapatkan IKD sudah dapat mengunduh di PlayStore dan datang ke Disdukcapil atau kantor kecamatan untuk aktivasi registrasi aplikasi tersebut dengan scan barcode melalui aplikasi SIAK Terpusat," ungkap Gaffar.

Gaffar menjelaskan, selain mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, peralihan ini juga dapat mengefisienkan anggaran negara. Sebab, nantinya tidak perlu lagi pengadaan blangko KTP elektronik atau KTP-el.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Untuk launching secara resmi, kita menunggu jadwal dari Bapak Bupati (Amran Mahmud). Yang paling penting adalah bahwa tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan. Jadi, tidak terkendala lagi karena keterbatasan blangko KTP-el," tutur Gaffar.