RAKYATKU.COM, WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo berencana menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dari sebelumnya 1.223 menjadi 1.270 TPS.
"Penambahan ini karena jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 orang," kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Wajo, Zainal Arifin, Senin (21/11/2022) malam.
Zainal menjelaskan, ini berdasarkan ketentuan sebagaimana tertuang sesuai dengan Pasal 350 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur bahwa jumlah pemilih per TPS paling banyak 500.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo
Menurutnya, jika ditetapkan maksimal 300 per TPS, maka jumlah TPS akan otomatis bertambah.
"Untuk jumlah TPS se-Kabupaten Wajo ada penambahan. TPS 2019 sebanyak 1.223 TPS dan estimasi untuk pemilu 2024 ini 1.270 TPS," tutur Zainal.
BERITA TERKAIT
-
Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Wajo Ajak Masyarakat Komitmen Tolak Politik Uang, Isu Sara dan Berita Hoax
-
Dikawal Ribuan Pendukung dan Simpatisan, Duo Amran Naik Bemor Mendaftarkan ke KPU Wajo
-
Deklarasi Pemilu Damai, Prof Zudan: Sulawesi Selatan Rumah Kita, Mari Jaga Bersama
-
Tahapan Pilkada Barru 2024 Resmi Diluncurkan, Bupati Barru: Ayo Wujudkan Pilkada Damai