Rabu, 16 November 2022 15:26
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Management Bank BTPN lakukan kunjungan kerja ke kota Makassar, dalam kunjungannya Management Bank BTPN memperkenalkan Andrie Darusman, sebagai Communications & Daya Head Bank BTPN dan Yusri Asri, Regional Business Leader Micro Business & Regional Head IBT Bank BTPN, rabu(16/11),di salah satu cafe di jalan Mappanyuki Makassar.

 

Andrie Darusman, sebagai Communications & Daya Head mengatakan sejak merger dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional tahun 2019 dan diambil alih oleh PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia menjadi PT Bank BTPN, Bank BTPN tumbuh dua kali lipat lebih besar dari aset serta menjadi bank Universal yang awalnya hanya fokus pada pengolahan dan pinjaman dana pensiun.

" Sejak merger dan diambil alih Bank BTPN tidak hanya konsen pada layanan purnabakti layanan pensiun tetapi layanan mikro pembiayaan UMKM dan SME pengusaha. Produk- produk yang di keluarkan pun menyasar sekmen milenial seperti produk Tabungan Jenius dan Jenius Kartu kredit Digital yang serba digital," ucapnya.

Andrie juga menjelaskan bahwa baru saja meluncurkan Jenius kartu kredit digital, kehadiran kartu kredit digital dari Jenius diharapkan bisa membantu keuangan nasabah, karena fitur yang ada di Jenius kartu kredit digital ini bisa diatur oleh nasabah, seperti nasabah bisa memblokir kartu kredit sendiri tanpa harus menghubungi customer service, nasabah bisa membuat kartu kredit tambahan sendiri melalui aplikasi, jadi semuanya lebih mudah.

 

Saat ditanya mengenai isu resesi, ia juga menerangkan bahwa masyarakat tetap harus waspada tetap harus optimis, mencari peluang bisnis dan bisa di optimalisasikan secara kreatif, yang bisa jadi peluang.

Yusri Asri, Regional Business Leader Micro Business & Regional Head IBT Bank BTPN, menambahkan kini Bank BTPN sudah memiliki 64 cabang yang tersebar di Sulawesi, Papua, dan Kalimantan.

'Saat ini Bank BTPN fokus mengembangkan sekmen perdagangan grosir retail dan pelaku umkm," bebernya.

Oleh karena itu pertumbuhan laba hingga bulan september 2022 sekitar 18 persen, Dana Pihak Ketika (DPK) di kota Makassar sekitar 10 persen perbulan.

TAG

BERITA TERKAIT