Kamis, 10 November 2022 10:59
Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat Maas selangkah menjadi warga negara Indonesia (WNI). (Foto: PSSI)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Dua calon pemain tim nasional (Timnas) Indonesia, Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh, satu langkah lagi untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Proses naturalisasi keduanya sudah resmi ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/11/2022).

 

Keduanya sudah menjalani beberapa proses sebelum surat keputusan Presiden Jokowi dibuat dan ditandatangani. Diawali dengan wawancara di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta. Mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Jordi dan Sandy hanya tinggal menjalani satu tahap proses lagi, yaitu mengucap sumpah menjadi seorang WNI agar bisa mewujudkan mimpinya bisa membela Timnas Indonesia. Selepas pengambilan sumpah nanti, keduanya sah menjadi seorang WNI.

Baca Juga : Maarten Paes Dipastikan Bisa Perkuat Timnas Indonesia Saat Hadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Itu artinya, peluang keduanya untuk bermain bersama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2022 kian dekat. Jika kedua pemain sudah disumpah sebelum 20 November 2022 (batas akhir pendaftaran pemain), tak menutup kemungkinan keduanya dibawa oleh Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.

 

Piala AFF 2022 bakal bergulir 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.

Di sisi lain, kekuatan Timnas Indonesia juga diprediksi bakal semakin kuat. Sebab, satu pemain naturalisasi lainnya, yaitu Shayne Pattynama juga makin dekat untuk jadi WNI.

Baca Juga : Lawan Filipina, Timnas Indonesia Siap Tampil Habis-habisan

Namun, bek andalan Viking FK itu masih harus menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi. Shayne sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi X dan Komisi III DPR RI.

Sumber: PSSI