RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Luwu Utara menyambangi 25 warga di rumah masing-masing untuk melakukan perekaman data kependudukan. Perekaman data kependudukan dilakukan selama dua hari, 27 – 28 Juli 2022.
25 orang Pemerlu Pelayanan Kejahteraan Sosial (PPKS) ini terdiri dari 19 penyandang disabilitas dan enam orang lansia.
“Kegiatan ini difasilitasi Dinas Sosial Luwu Utara, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dengan keterbatasan yang dimiliki, mereka tentu susah mengakses tempat pelayanan perekaman data kependudukan, sehingga dilakukanlah proses perekaman secara door to door agar mereka memiliki Nomor Identitas Kependudukan,” kata Plt. Kadis Sosial Luwu Utara, Ari Setiawan, Minggu (31/7/2022), di Masamba.
Ia menambahkan bahwa 25 PPKS ini adalah calon penerima bantuan program Asistensi Rehabilitasi Kementerian Sosial melalui Sentra Wirajaya, Makassar.
“Ya, mereka adalah calon penerima bantuan program Asistensi Rehabilitasi Kementerian Sosial melalui Sentra Wirajaya Makassar,” sebut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Luwu Utara tersebut.
Berikut sebaran 25 PPKS yang mendapatkan perekaman data kependudukan dari Dinsos Lutra:
1. Sukamaju 5 orang (4 disabilitas dan 1 lansia);
2. Sukamaju Selatan 1 orang disabilitas;
3. Mappedeceng 1 orang lansia;
4. Baebunta 2 orang disabilitas;
5. Sabbang 2 orang disabilitas;
6. Sabbang Selatan 7 orang disabilitas; serta
7. Seko 7 orang (3 disabilitas dan 4 Lansia).
BERITA TERKAIT
-
Bupati Luwu Utara jadi Penguji di PKA Angkatan I se- Indonesia Timur
-
75 PPK se- Luwu Utara Resmi Dilantik, Indah Pesan Pilkada Damai dan Bermartabat
-
Bupati Luwu Utara Diundang Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN
-
Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak
-
25 Tahun Luwu Utara, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Pencapaian Pembangunan Daerah