Jumat, 28 Oktober 2022 22:25
Deklarasi Penertiban Penggunaan Bahasa Negara di Aula Prof. Mattulada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Jumat (28/10/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menggunakan bahasa nasional, bahasa Indonesia, dengan baik dan benar.

 

Itu disampaikan Abdul Hayat usai menyampaikan Deklarasi Penertiban Penggunaan Bahasa Negara yang digelar di Aula Prof. Mattulada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Jumat (28/10/2022).

"Mari kita sama-sama menggunakan bahasa yang baik dan benar yang merupakan bahasa kebanggaan kita, bahasa jati diri kita dan merupakan bahasa pemersatu kita," kata Abdul Hayat.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Sampaikan Pesan Penting dari Presiden Jokowi

Menurutnya, bulan ini sebagai bulan bahasa dan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum yang tepat untuk memberikan publikasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

 

Ia pun berharap agar deklarasi ini tidak hanya seremonial belaka, tetapi juga menjadi komitmen dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, penggunaan bahasa Indonesia menjadi bahasa kebanggaan bagi para generasi penerus bangsa ke depannya.

"Saya pun juga kalau ada surat berbahasa Inggris saya minta untuk dibuat dalam bahasa Indonesia saja. Kita harus bangga dengan bahasa Indonesia," ucapnya.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Prof Zudan Temui Pengurus MUI Sulsel

Hal yang sama disampaikan Senat Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Prof. Darwis. Menurutnya, menjadi tantangan dalam penggunaan bahasa Indonesia saat ini adalah masyarakat terkesan lebih memodernkan bahasa Inggris dibandingkan bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Itu dibuktikan, kata Prof. Darwis, salah satunya melalui penamaan sejumlah bangunan dan hotel dengan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa modern demi kepentingan promosi dalam dunia usaha. Ini pun dianggap Prof. Darwis menjadikan masyarakat Indonesia tidak menjunjung bahasa persatuan.

"Masalah yang dihadapi negara Indonesia adalah masih ada kesan kita belum menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Kita masih merasa menjinjingnya. Kita lihat beberapa gedung modern, hotel modern, kita tergoda menamakan gedung modern itu dengan bahasa Inggris," jelasnya.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Prof Zudan Dorong Percepatan Transformasi Digital

Prof. Darwis menuturkan, kondisi ini menjadi tantangan bagi bangsa dalam mengedepankan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, sementara tuntutan dalam dunia usaha, bahasa Inggris juga menjadi penting dalam promosi produk-produk usaha.