Rabu, 26 Oktober 2022 19:14
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM - Observasi kejiwaan Aipda HR, oknum polisi yang coret Mako Polres Luwu 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' telah keluar.

 

Hal ini seperti dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Ia mengatkan hasil diagnosa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan atau Psikotik Akut. Namun karena kondisi fisik dianggap stabil, Aipda HR dipulangkan di rumah sakit khusus daerah (RSKD) Dadi di Makassar ke rumahnya di Kabupaten Luwu.

"Hasil observasi sudah diserahkan ke Polda Sulsel. Hasilnya itu mengalami gangguan jiwa. Tapi secara fisik dia sudah stabil, sekarang sudah dikembalikan ke keluarganya," kata Kombes Pol Komang pada Rabu (26/10).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Aipda HR menjalani rawat jalan dan tetap dilakukan pengawasan. Untuk sementara belum diizinkan masuk kembali berdinas. Terlebih, Kapolres memberikan sanksi kepada Aipda HR atas perbuatannya coret dinding sampai viral di media sosial.

 

"Aipda HR tetap diawasi dan dirawat. Kan sudah ada penindakan dari pimpinan, dari Kapolresnya, jadi selama observasi," jelas Komang.

Sebelumnya, Oknum polisi yang bertugas di Polres Luwu Polda Sulsel, Aipda HR, terduga pelaku aksi vandalisme dengan mencoret kantornya 'Sarang Pungli dan 'Sarang Korupsi' dibawa ke rumah sakit (RS) Jiwa Dadi di Makassar, Senin (17/10).

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan