RAKYATKU.COM, PAREPARE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan untuk komitmen dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan pemberian gratifikasi dengan maksud dan tujuan tertentu.
Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari, mengatakan dalam mendukung program tersebut tim zona integritas, pihaknya melakukan public campaign.
Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
"Hal itu guna memberikan informasi kepada pasien atau keluarga jika menemukan jenis pelanggaran, bentuk gratifikasi, serta praktik KKN yang dilakukan oleh oknum di RSUD Andi Makkasau, maka diharap melaporkan ke hotline yang telah disediakan," kata Renny, Selasa (25/10/2022).
Sementara, Ketua Satuan Pengawas Intern RS, Mustari Laise, mengatakan RS menjamin kerahasiaan pribadi melalui Whistle Blowing System (WBS).
"Apabila ada masyarakat yang melaporkan atas tindak dan pelanggaran dalam membangun WBK dan WBBM ini, datanya akan kami rahasiakan. Jadi, tidak perlu ragu dan takut untuk melaporkan," ucapnya.
BERITA TERKAIT
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih, Transparan dan Berintegritas, Manajemen RSUD Andi Makkasau Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas
-
TSM Datangi RSUD Andi Makkasau, Pantau Langsung Pemulasaraan Jenasah Pelajar Tewas Tenggelam
-
Manajemen RSUD Andi Makkasau Tekankan Budaya Kerja Berintegritas dan Tertib Administrasi
-
Komitmen Jaga Mutu Layanan RSUD Andi Makkasau Diganjar Penghargaan