Kamis, 06 Oktober 2022 16:04
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

Penghargaan itu berupa Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021 dengan kategori Baik. Ini penghargaan ketiga beruntung untuk daerah berjuluk Kota Sutera itu.

Secara nasional penghargaan ini diterima 21 daerah untuk tingkat kabupaten, 2 di antaranya dengan kategori Sangat Baik, sementara 19 lainnya kategori Baik.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya diterima 3 kabupaten, yaitu Wajo, Pinrang, dan Sinjai, masing-masing kategori Baik.

 

Bupati Wajo, Amran Mahmud, menghadiri langsung Penganugerahan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021 yang digelar di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng ini hadir didampingi Kepala Bidang Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Reza Eka Pratama Nasrun.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Kami sangat bersyukur atas raihan penghargaan ini. Penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya dari KASN. Sebelumnya pada tahun 2020 KASN telah memberikan anugerah meritokrasi dengan nilai Baik dan pada 2021 memberikan anugerah meritokrasi dengan nilai Sangat Baik," kata Amran Mahmud.

Amran Mahmud juga menyampaikan terima kasih ke KASN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Wajo.

"Kami tetap mengharapkan pembinaan, bimbingan, dan arahan dari KASN agar hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progres yang lebih baik di masa yang akan datang. Khususnya dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Wajo yang menerapkan sistem merit," beber kepala daerah bergelar doktor ini.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

Pada kesempatan yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi SIJAPTI 4.0 ini, Amran Mahmud mengapresiasi layanan KASN yang sangat responsif, baik melalui aplikasi SIJAPTI maupun media komunikasi elektronik.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini mengaku, Wajo sangat terbantu dengan layanan KASN itu sehingga seluruh proses pengisian jabatan pimpinan tinggi tidak membutuhkan waktu yang lama dalam proses pengisiannya.

"Semoga kolaborasi KASN sebagai pengawal meritokrasi di tanah air bersama dengan pemerintah kabupaten/kota tetap eksis. Sehingga Pemkab Wajo secara khusus dapat menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berkinerja tinggi, dan berintegritas guna menjamin terwujudnya birokrasi kelas dunia di tahun 2045," harapnya.

Baca Juga : Pernah Juara Satu, Kades Waetuo Wajo Bocorkan Trik Bangun Desa Wisata

Amran Mahmud menuturkan, keberhasilan ini tentu semua berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dari semua pihak, terutama BKPSDM dan tim yang tergabung di dalamnya serta dukungan dari seluruh jajaran ASN di Wajo. 

Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan utama, tetapi ini merupakan spirit untuk terus konsisten dalam penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkup Pemkab Wajo

"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Wajo dan seluruh kepala perangkat daerah serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan optimal terhadap penerapan sistem merit di Kabupaten Wajo sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini," ujar Amran Mahmud.

Baca Juga : Kades Waetuo Wajo Akan Jadi Narasumber Seminar Hasil Program PKM di Poltekper Makassar

Amran Mahmud juga pada akhir acara didaulat untuk mewakili kabupaten/kota se-Sulawesi untuk memberikan testimoni.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, membenarkan Pemkab Wajo menerima anugerah ini karena dinilai telah melaksanakan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi secara transparan, adil, dan kompetitif. Ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

"Komitmen Bapak Bupati dalam pelaksanaan aturan perundang-undangan di bidang kepegawaian juga menjadi salah satu  yang sangat mendukung sehingga kita diberikan penghargaan ini," terang Herman.

Sebagai informasi, selain kepada 21 kabupaten di seluruh Indonesia, Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021 diserahkan ke 16 kementerian, 13 lembaga, 14 provinsi, dan 17 kota.

Penulis : Abd Rasyid. MS

BERITA TERKAIT