RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menyalurkan apar di Longwis yang tersebar di 15 kecamatan di Makassar.
Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari, 29 September hingga 1 Oktober. Jenis apar yang disalurkan berupa tabung pemadam. Berjumlah 100 unit dan disebarkan ke 100 Longwis.
Selain tabung pemadam, Dinas Damkar Makassar juga menyalurkan 100 unit fire blanket yang rencananya akan dituntaskan penyalurannya, Ahad (2/10/2022).
Baca Juga : Sinergi Tiga Pilar: Asmo Sulsel, Pemkot, dan Komunitas Perkuat Kesadaran Berlalu Lintas di Makassar
"Kalau apar kami sudah sebar di 15 kecamatan. Fire blanket-nya menyusul karena hari ini tiba dari Surabaya (pesanan)," sebut Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin, Sabtu (1/10/2022).
Hari ini, kata Hasanuddin, petugas Dinas Damkar Makassar turun di sejumlah lorong wisata untuk menyerahkan apar. Di antaranya, Longwis Rouen di Jalan Bahagia, Lorong 2, Kecamatan Biringkanaya.
Lalu, Longwis Dewi Sari (Zurich) di Perumahan Karmila Sari, Kecamatan Tamalanrea, Longwis Perak (Somerset) di Jalan Borong Raya 1, Lorong 2, Kecamatan Manggala, dan Lorong Wisata Taego di Jalan Sunu, Perumahan Dosen Unhas Blok HX, Kecamatan Tallo.
Baca Juga : Wajah Baru Horison Inn Artha Kencana Makassar: Tarif Promo Rp375 Ribu dan Resto 24 Jam
"Apar dan fire blanket kami pasang di pelataran rumah ketua RT/RW atau sesuai kesepakatan warga," sambungnya.
Selain menyerahkan apar dan fire blanket, Dinas Damkar Makassar juga melakukan edukasi pentingnya menghindari faktor risiko terjadinya kebakaran kepada warga yang berdomisili di Longwis.
Harapannya agar warga terhindar dari ancaman kebakaran yang tidak hanya menyebabkan kerugian materiel, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa.
BERITA TERKAIT
-
Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur
-
Tekan Pengangguran hingga Single Digit, Pemkot Makassar Buka Job Fair 2026 Sediakan 1.500+ Lowongan Kerja
-
Wali Kota Makassar Curhat soal Marwah Wartawan: Jangan Jadikan Profesi Pers Alat Tekan