Sabtu, 01 Oktober 2022 11:38
Rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Parepare 2022 digelar, Jumat (30/9/2022) malam.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Parepare 2022 digelar, Jumat (30/9/2022) malam. Paripurna dihadiri 21 Anggota DPRD sehingga dinyatakan kuorum.

 

Rapat paripurna sebelumnya dijadwalkan 20.00 Wita. Namun, rapat sempat molor dua jam. Rapat pun dimulai setelah Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, hadir sekitar pukul 22.30 Wita. Taufan kompak hadir bersama Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid. "Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ke-58 masa sidang kesatu tahun keempat dibuka untuk umum," ucap Tasming.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Paripurna dilanjutkan sejumlah agenda. Penyampaian hasil pembahasan Ranperda APBD-P 2022, pembacaan konsep berita acara Ranperda APBD-P 2022, permintaan persetujuan dan penandatanganan persetujuan Ranperda APBD-P 2022 menjadi peraturan daerah (perda).

 

Informasi yang dihimpun, batas waktu penetapan Ranperda APBD-P 2022 sampai 30 September 2022.

Sebelumnya, Ranperda APBD-P 2022 itu dibahas alot dengan sejumlah dinamika. Termasuk dua fraksi yang menyatakan menolak untuk melanjutkan pembahasan, yakni NasDem dan Gerindra.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Penolakan muncul karena dua fraksi menilai pembahasan pergeseran APBD itu dibahas dengan waktu yang singkat.

Penulis : Hasrul Nawir