Rabu, 28 September 2022 18:51
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Operasi Zebra 2022 akan dilakukan secara serentak pada tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

 

Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor meningkatkan kedisiplinan berlalulintas, dengan melengkapi surat kendaraan yang aktif serta peralatan kendaraan standar.

Terkait kesiapan jajaran Polda Sulsel yang bakal melaksanakan Operasi Zebra 2022 dinilai telah matang, pasca dilaksanakannya Latihan Pra (Latpra) Operasi Zebra 2022 yang dihadiri para Kasatlantas dan Kabag Ops Polres jajaran, di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel pada Rabu 28 September 2022.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Kaurbin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP DR. Masaluddin menjelaskan pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022 melaksanakan penegakan hukum lalulintas dengan Etle mobile.

 

"Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung penegakan hukum secara elektronik," papar mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar tersebut.

Dijelaskan, kegiatan operasi serentak ini akan fokus pada tujuh prioritas pelanggaran diantaranya:

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

1. Penggunaan telepon selular saya berkendara.

2. Pengemudi atau Pengendara di bawa umur.

3.Pengemudi atau Pengendara berboncengan lebih dari 1 orang.

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Ingatkan Pendukung Pasangan Calon Kepala Daerah Tertib Berlalulintas Saat Kampanye

4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI dan Safety Belt

5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol

6. Pengemudi atau pengendara melawan arus.

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel dan Jajaran Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Polantas

7. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan.

Lebih lanjut Kaurbin Ops Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan, tema pelaksanaan Operasi Zebra 2022 adalah "Tertib berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi".