RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Operasi Zebra 2022 akan dilakukan secara serentak pada tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor meningkatkan kedisiplinan berlalulintas, dengan melengkapi surat kendaraan yang aktif serta peralatan kendaraan standar.
Terkait kesiapan jajaran Polda Sulsel yang bakal melaksanakan Operasi Zebra 2022 dinilai telah matang, pasca dilaksanakannya Latihan Pra (Latpra) Operasi Zebra 2022 yang dihadiri para Kasatlantas dan Kabag Ops Polres jajaran, di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel pada Rabu 28 September 2022.
Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Tingkatkan Patroli dan Koordinasi Hadapi Libur Nataru dan Hujan
Kaurbin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP DR. Masaluddin menjelaskan pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022 melaksanakan penegakan hukum lalulintas dengan Etle mobile.
"Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung penegakan hukum secara elektronik," papar mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar tersebut.
Dijelaskan, kegiatan operasi serentak ini akan fokus pada tujuh prioritas pelanggaran diantaranya:
Baca Juga : Operasi Zebra Pallawa-2025 Dimulai, Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan
1. Penggunaan telepon selular saya berkendara.
2. Pengemudi atau Pengendara di bawa umur.
3.Pengemudi atau Pengendara berboncengan lebih dari 1 orang.
Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru Tak Ada Kompromi Bagi Pelaku Balapan Liar
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI dan Safety Belt
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara melawan arus.
Baca Juga : Dirgakkum Korlantas Polri: Kami Ingin Tumbuhkan Budaya Tertib di Jalan Karena Kesadaran Bukan Takut
7. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan.
Lebih lanjut Kaurbin Ops Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan, tema pelaksanaan Operasi Zebra 2022 adalah "Tertib berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi".